Warga Taiwan Jual Paspor Taiwan ke Kelompok Kejahatan Berbasis Tiongkok

Jaksa wilayah di Taichung, sebuah kota di pusat Taiwan, telah menuduh 10 orang Taiwan melanggar peraturan paspor negara kepulauan tersebut dengan menjual dokumen mereka kepada kelompok-kelompok kriminal yang berbasis di Tiongkok, menurut laporan 4 September oleh Kantor Berita Pusat Taiwan, Central News Agency (CNA).

Otoritas Inggris memberi tahu Kementerian Dalam Negeri Taiwan setelah menangkap beberapa orang Tiongkok daratan yang mencoba memasuki Inggris dengan paspor Taiwan.

Antara tahun 2015 dan 2016, ke 10 tersangka tersebut semuanya pergi ke Kementerian Luar Negeri Taiwan untuk mengajukan paspor, lalu menjualnya ke kelompok kriminal, yang mengkhususkan diri dalam memodifikasi dokumen. Masing-masing menerima NT$5.000 hingga NT$6.000 (sekitar US$162 hingga US$194), menurut laporan.

Dua dari tersangka, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakang mereka Tu dan Lai, kembali mengajukan permohonan untuk mengganti paspor pada bulan Desember 2015, setelah mereka melapor ke polisi wilayah Taichung bahwa mereka telah kehilangan paspor miliknya. Tu mendapat paspor keduanya, dan menjualnya pada bulan Juli 2016. Dia kemudian mengajukan paspor lagi setelah melaporkannya lagi atas kehilangannya pada polisi.

Paspor Taiwan menawarkan kebebasan bergerak yang lebih besar daripada paspor Tiongkok daratan, itulah sebabnya mengapa para pelaku kejahatan di Tiongkok berupaya memanfaatkan peluang tersebut. Menurut Indeks Paspor Henley & Partners 2018, yang memeringkat paspor negara-negara di seluruh dunia berdasarkan tingkat perjalanan bebas visa dan kebebasan bergerak, Taiwan ditempatkan di posisi ke-26, sementara Tiongkok mendarat di peringkat ke-69.

Paspor Jepang menduduki peringkat No. 1 sedangkan paspor AS keempat, menyamai kedudukan Austria.

Pada Januari 2012, 12 orang Taiwan ditangkap oleh pihak berwenang setempat karena menjalankan jaringan penyelundupan manusia yang menjual lebih dari 100 paspor Taiwan kepada kelompok-kelompok kriminal di Tiongkok, menurut Badan Imigrasi Nasional Taiwan.

Kasus itu pecah setelah pihak berwenang Taiwan diberitahu oleh pejabat dari negara-negara lain bahwa wisatawan-wisatawan Tiongkok daratan menggunakan paspor Taiwan untuk masuk secara ilegal atau memiliki transit penerbangan di Irlandia, Prancis, Turki, Australia, dan Spanyol. (ran)