Tiongkok Luncurkan Kampanye Anti Halal di Xinjiang

SHANGHAI – Rejim Tiongkok telah meluncurkan kampanye melawan produk halal di tengah tindakan keras terhadap kelompok minoritas Muslim, khususnya Uighur, di wilayah Xinjiang.

Dalam sebuah pertemuan pada 8 Oktober, para pemimpin Partai Komunis Urumqi telah memimpin para kader untuk bersumpah “bertarung dalam sebuah pertempuran yang menentukan dalam melawan ‘halalisasi’,” menurut pemberitahuan yang diposting di akun resmi WeChat kota.

Setiap hari produk-produk halal, seperti makanan dan pasta gigi, harus diproduksi sesuai dengan hukum Islam.

Tiongkok telah dikecam keras oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing di tengah laporan-laporan tentang tindakan keras hukuman yang telah melihat penahanan sebanyak 1 juta orang etnis Muslim Uighur di Xinjiang.

Rezim Tiongkok telah menggunakan alasan potensi ancaman Islam, “ekstremisme” dan kerusuhan etnis untuk menindak penduduk lokal di Xinjiang.

Global Times resmi mengatakan pada 10 Oktober bahwa “permintaan tentang segala suatu menjadi halal dimana tidak bisa benar-benar halal” adalah memicu permusuhan terhadap agama dan memungkinkan Islam untuk memasuki kehidupan sekuler.

Sebagai bagian dari kampanye anti-halal tersebut, Ilshat Osman, jaksa kepala Urumqi etnis Uighur, menulis sebuah esai berjudul: “Teman, Anda tidak perlu mencari restoran halal secara khusus untuk saya.”

Menurut yang diposting di WeChat, para pegawai pemerintah tidak boleh memiliki masalah aturan makanan (diet) dan kantin-kantin usaha akan diubah sehingga pejabat dapat mencoba semua jenis masakan.

Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga mengatakan mereka akan mewajibkan pejabat-pejabat pemerintah dan anggota partai untuk secara tegas percaya pada Marxisme-Leninisme, dan bukan agama, dan untuk berbicara bahasa Mandarin standar di depan umum.

Warga Tiongkok yang ingin mempraktekkan agama mereka telah mengalami peningkatan pengawasan karena pemerintah berusaha untuk membawa ibadah agama di bawah kendali negara yang lebih ketat.

Menurut The Associated Press, Xinjiang telah berubah menjadi negara keamanan yang luas, penuh dengan kantor polisi, kamera-kamera jalanan, dan pos-pos pemeriksaan keamanan tempat kartu identitas elektronik dipindai. Pembatasan perjalanan mencegah pergerakan bebas atau bahkan kesempatan untuk mengunjungi teman dan kerabat di kota-kota terdekat.

Partai Komunis pada bulan Agustus mengeluarkan seperangkat peraturan yang telah direvisi yang mengatur perilaku anggotanya, mengancam hukuman atau pengusiran bagi siapa pun yang berpegang pada keyakinan agama. (ran)

Video rekomendasi:

Kacau Balaunya Bhikhu Model Komunis Tiongkok