Deplu AS Desak Partai Komunis Tiongkok Hentikan Penindasan Falun Gong yang Kian Meluas

oleh Li Chen

Sebanyak 119 orang praktisi Falun Gong asal kota Harbin dan Daqing di propinsi Helongjiang, Tiongkok telah ditangkap secara ilegal oleh polisi Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada 9 Nopember 2018.

Terhadap penculikan yang berskala cukup besar ini Departemen Luar Negeri AS mendesak PKT untuk menghentikan tindakan tak bermoral ini.

Dalam membalas email dari wartawan Epoch Times AS pada 29 November, juru bicara Deplu AS menyatakan : “Kami menuntut Tiongkok komunis (PKT) untuk menghentikan larangan yang diberlakukan kepada Falun Gong, menyerukan agar pemerintah Tiongkok memberi ijin kepada praktisi Falun Gong untuk berlatih secara bebas sesuai dengan komitmen hak asasi manusia internasional, dan memberi ruang kepada mereka untuk merealisasikan keyakinannya.”

“Kebebasan beragama sangat penting untuk masyarakat yang damai, stabil dan sejahtera,” tegasnya.

Laporan situs Minghui.org pada 26 November menyebutkan bahwa dalam penculikan berskala besar terhadap praktisi Falun Gong yang dilakukan polisi PKT pada 9 November 2018. Terdapat 72 orang asal kota Harbin dan 55 orang di antaranya masih ditahan hingga kini, hanya 17 orang yang dibebaskan. Sedangkan 47 orang asal kota Daqing, 29 orang masih ditahan sampai sekarang dan 18 orang yang dibebaskan.

Selain itu, pada paruh pertama tahun 2018 saja, 2.399 orang praktisi Falun Gong ditangkap secara ilegal oleh aparat pemerintah Tiongkok.

PKT telah sepenuhnya menindas Falun Gong sejak 20 Juli 1999 semata karena jumlah praktisi Falun Gong yang banyak, bahkan melebihi jumlah anggota PKT, dan Falun Gong dianggap memiliki nilai-nilai tradisional dan ideologi yang berbeda dengan partai mereka yang tidak beragama.

Juru bicara Deplu AS tersebut juga mengatakan : “Amerika Serikat terus mendesak otoritas Tiongkok untuk mempromosikan kebebasan beragama dan melindungi kebebasan beragama semua warga negara, termasuk etnis minoritas serta orang-orang yang berada di luar (PKC) tempat lembaga terakreditasi ibadah. Tempat-tempat ini Termasuk : gereja yang tidak terdaftar, kuil, masjid dan tempat ibadah lainnya.”

Kebebasan beragama adalah dasar dari Amerika Serikat yang ditulis ke dalam Konstitusi AS.

Pada tahun 1998, Amerika Serikat telah mengesahkan International Religious Freedom Act (IRFA) dan sejak tahun 1999, Deplu AS setiap tahunnya akan menerbitkan laporan tentang kebebasan beragama internasional.

Tiongkok selama 19 tahun berturut-turut telah tercatat dalam daftar Negara Perhatian Khusus (Country of Particular Concern, CPC) mereka karena melanggar kebebasan beragama.

Falun Dafa (disebut juga Falun Gong) adalah sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang “berasimilasi dengan karakter tertinggi alam semesta – Zhen, Shan, Ren (Sejati, Baik, Sabar) – sebagai fundamental, dengan karakter tertinggi alam semesta sebagai pembimbing, melakukan Xiulian sesuai prinsip evolusi alam semesta.”

Latihan Falun Gong ini terdiri dengan 5 perangkat gerakan termasuk meditasi yang mulai diperkenalkan di Tiongkok sejak 1992 silam.

Sejak 1992, banyak pejabat kementerian di Tiongkok mulai berlatih Falun Gong. Di kalangan rakyat latihan Falun Gong juga menjadi popular hingga mencapai 100 juta orang yang berlatih. Beragam manfaat diperoleh setelah latihan ini termasuk kesehatan.

Akan tetapi, atas dasar kecemburuan, pada 20 Juli 1999 silam maka dicetuskan penindasan terhadap Falun Gong oleh Jiang Zemin selaku Sekjen Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada saat itu.

Jiang Zemin dalam perintahnya menginstruksikan tiga instruksi yakni cemarkan reputasinya, bangkrutkan secara finansial dan hancurkan secara fisik.

Parahnya, semua itu dilakukan tanpa ada batasan apa pun. Bahkan, terhadap Falun Gong tak perlu mengatasnamakan hukum, boleh dianiaya sampai mati, dan mayatnya dibakar untuk menghilangkan jejak serta berbagai kejahatan genosida lainnya. Targetnya adalah memusnahkan Falun Gong dalam tempo tiga bulan.

Citra para praktisi Falun Gong pun dirusak dengan penyebaran berbagai hoax-hoax yang berseliweran. Hoax yang menimpa terhadap Falun Gong lebih menyeramkan efeknya untuk menghasut kebencian.

Hoax yang menyerang terhadap praktisi Falun Gong beragam seperti tuduhan aliran sesat, anti pemerintah Tiongkok, berpolitik, anti sosial dan HAM serta terlibat aksi bunuh diri dengan bakar diri serta sebagainya.

Menyedihkan lagi, banyak praktisi Falun Gong menjadi korban penindasan, dikirim ke kamp kerja paksa hingga organ tubuh mereka dicuri untuk diperdagangkan.

Kini pemerintahan berbagai negara serta sejumlah tokoh beramai-ramai mengecam tindakan keji komunis Tiongkok dan menuntut menghentikan penindasan tersebut. Falun Gong sudah tersebar luas ke seluruh dunia di tengah penindasan dan fitnah hingga kini.

(Sin/asr)