Erabaru.net. Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan hubungan perdagangan dengan mengaktivasi kembali negosiasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama reaktivasi IK-CEPA oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea Selatan, Hyun Chong Kim dalam Forum Bisnis Indonesia-Korea Selatan, Selasa (19/2) di Jakarta.
“Jika tanpa dipayungi perjanjian IK-CEPA, kesepakatan-kesepakatan antara Indonesia dan Korea Selatan baik dalam investasi mau pun perdagangan akan ketinggalan. Melalui perjanjian ini, kedua pihak akan menyepakati penurunan tarif dan berbagai fasilitas perdagangan lainnya serta kemitraan yang saling menguntungkan,” ungkap Mendag dalam siaran persnya.
Inisiatif ini menandakan tekat kuat kedua pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif guna memperluas perdagangan dua arah dan investasi, serta memaksimalkan potensi kemitraan ekonomi.
Indonesia dan Korea Selatan juga sepakat mengaktivasi IK-CEPA berdasarkan prinsip-prinsip utama yaitu memastikan perjanjian akan memberikan hasil yang terbaik, saling menguntungkan, serta komprehensif yang mencakup perdagangan barang dan jasa serta bidang-bidang lainnya.
Selain itu, reaktivasi IK-CEPA juga akan dilakukan berdasarkan perjanjian multilateral dan regional yang sudah serta negosiasi antara Indonesia dan Korea Selatan, misalnya Indonesia-Korea FTA (AKFTA).
Adapun tujuan dari kesepakatan ini yaitu memperkuat perekonomian kedua negara melalui peningkatan perdagangan dan investasi secara optimal. Indonesia dan Korea Selatan berkeinginan menjadikan IK-CEPA sebagai perjanjian berkelanjutan yang dapat terus berkembang dari waktu ke waktu.
Untuk mencapai tujuan ini, kedua menteri menginstruksikan para juru rundingnya untuk segera memulai perundingan sehingga dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
“Melalui IK-CEPA, diharapkan target perdagangan yang telah dicanangkan oleh kedua kepala negara sebesar USD 30 miliar, dalam tiga tahun ke depan dapat dicapai. Selain itu, kedua negara tengah menyusun kerja sama kemitraan investasi yang lebih luas karena potensi kedua negara sangat besar dengan kemajuan teknologi Korea Selatan yang pesat,” tutup Mendag.
Total perdagangan antara Indonesia-Korea Selatan di tahun 2018 tercatat sebesar USD 18,62 miliar, dengan nilai migas sebesar USD 3,40 miliar dan nonmigas sebesar USD 15,22 miliar. Nilai total perdagangan tersebut meningkat 14,08 persen dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar USD 16,32 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, tembaga, karet, kayu lapis, timah, bubur kertas, minyak kelapa sawit, alas kaki, dan produk kayu. Sedangkan, produk utama Korea Selatan yang diekspor ke Indonesia adalah minyak bumi, kapal, sirkuit terpadu elektronik, karet sintetis, kain tenun, dan baja. (asr)