Lithuania Protes Diplomat Komunis Tiongkok yang Mengganggu Aksi Dukungan Pro Demokrasi Hong Kong

EtIndonesia. Pemerintahan Lithuania  mengajukan protes terhadap kedutaan besar Tiongkok, setelah beberapa diplomatnya terlibat dalam gangguan saat dukungan protes pro Demokrasi Hong Kong di ibu kota Vilnius.

Kementerian Luar Negeri Lithuania  pada Senin (2/9/2019)  dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters menyatakan, bahwa para diplomat Tiongkok bertindak “melanggar ketertiban umum” pada acara (23/8/2019).  Kegiatan itu diselenggarakan untuk menunjukkan solidaritas dengan para demonstran di Hong Kong.

Saat itu, solidaritas demonstran  bergandengan tangan dalam gerakan simbolis ketika ribuan demonstran turun ke jalan-jalan Hong Kong, sekitar 8.000 kilometer jauhnya dari Lithuania.

Ruta Svilienė, seorang pensiunan yang ikut serta dalam reli dukungan itu mengatakan, terinspirasi dari negara-negara Baltik. Warga Hong Kong bercita-cita untuk kebebasan dan warga Lithuania harus mendukung mereka. Pada masa lalu, Lituania, Latvia, dan Estonia sangat kecil, sementara Rusia begitu besar. Dengan cara yang sama, Tiongkok menyerang Hong Kong. 

Seorang juru bicara kepolisian kepada Reuters mengatakan, bahwa dua warga negara Tiongkok itu ditahan dan didenda masing-masing 15 euro atau 17 dolar AS. Itu setelah mereka membuat para pengunjuk rasa gelisah dengan mengibarkan bendera merah darah bintang lima Komunis Tiongkok.

Menteri Luar Negeri Lithuania, Linas Linkevicius kepada wartawan mengatakan, pihaknya memiliki informasi bahwa beberapa diplomat itu lebih aktif daripada yang seharusnya. Tindakan mereka tidak dapat diterima.  Menlu Lithuania tanpa memberikan rincian lebih lanjut atau menyebutkan nama-nama mereka.

Kedutaan Tiongkok tidak menanggapi permintaan Reuters untuk komentar. Akan tetapi dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita BNS, pihaknya membantah melakukan apa pun untuk mengganggu ketertiban umum. Pihak kedutaan hanya berkilah, bahwa hanya tindakan spontan dari warga yang mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap sejumlah kecil dukungan. 

Peristiwa di Vilnius terjadi ketika para aktivis membentuk rantai manusia di seluruh Hong Kong, terinspirasi oleh aksi protes serupa terhadap pemerintahan Uni Soviet di Lithuania, Latvia, dan Estonia pada tahun 1989 silam. Kala itu dikenal dengan aksi “The Baltic Way .”

Mantas Adomenas, seorang anggota parlemen yang mengorganisir aksi protes Vilnius, mengatakan kepada Reuters, sebelum polisi turun tangan, beberapa penutur bahasa Mandarin dengan bendera Komunis Tiongkok berdesak-desakan dengan para aktivis. Orang-orang itu berusaha untuk mengambil megafon para aktivis.

Setelah dua warga negara Tiongkok itu ditangkap, polisi didekati oleh orang-orang yang menunjukkan identifikasi dari kedutaan. Mereka meminta pembebasan tahanan seperti diungkapkan Adomenas. Ia mengutip keterangan saksi dalam versi yang sebagian dikuatkan oleh juru bicara kepolisian.

Adomenas mengatakan, ia meninjau kembali cuplikan film dari aksi protes itu. Ia  melihat bahwa duta besar Tiongkok hadir di sela-sela kegiatan itu dan beberapa kali mendekati demonstran .

Gejolak di Hong Kong dimulai atas rencana Rancangan Undang-Undang ekstradisi. RUU itu dikhawatirkan mengirim tersangka yang diinginkan ke daratan Tiongkok. Apalagi peradilan di Tiongkok terkenal selalu dikendalikan oleh otoritas komunis Tiongkok. 

Akan tetapi, aksi protes dengan cepat menjadi gerakan pro-demokrasi. Aksi itu  menentang kontrol lebih luas dari Komunis Tiongkok atas bekas wilayah yang pernah dikuasai oleh Inggris. (asr)