Amnesty International Temukan Polisi Hong Kong Terlibat Pemukulan Brutal, Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang

The Epochtimes

Amnesty International telah memperingatkan tentang “pola yang mengkhawatirkan” dari kekerasan yang digunakan oleh polisi Hong Kong. Tindakan tersebut terkait penanganan terhadap aksi protes pro-demokrasi yang sedang berlangsung, termasuk memukuli demonstran selama penangkapan. Bahkan, dilaporkan terlibat penyiksaan terhadap demonstran yang sudah ditahan.

Hal demikian dicantumkan oleh Amnesty International dalam laporannya yang dipublikasikan pada 19 September. Laporan tersebut berdasarkan sebanyak 38 wawancara dengan pengacara, profesional medis, dan aktivis yang ditangkap. 

Direktur Amnesty International Asia Timur, Nicholas Bequelin mengatakan, kelompok hak asasi manusia menemukan bahwa “berkali-kali, petugas polisi melakukan kekerasan sebelum dan selama penangkapan. Bahkan ketika individu telah dikendalikan atau ditahan. Aparat telah ”melanggar hukum hak asasi manusia internasional.”

Bequelin menegaskan, bukti yang ditemukan menyisakan sedikit ruang untuk keraguan – dalam memenuhi dahaga untuk balas dendam, pasukan keamanan Hong Kong telah terlibat dalam pola yang mengganggu dengan taktik sembrono. Termasuk, melanggar hukum terhadap orang-orang selama aksi protes digelar. 

Para demonstran yang diwawancarai menceritakan pemukulan berat dari aparat polisi, penundaan akses ke perawatan medis dan pengacara. Bahkan, mereka mengalami sejumlah penyiksaan lainnya bahkan ketika mereka tidak menunjukkan perlawanan.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan, bahwa sebanyak 18 dari 21 pemrotes yang ditangkap diwawancarai dirawat di rumah sakit. Mereka terluka atau penderitaan yang berkaitan dengan penangkapan atau penahanan mereka,  termasuk patah tulang dan luka di kepala.

Seorang pengunjuk rasa mengatakan kepada Amnesty, bahwa polisi memukulnya dari belakang dengan tongkat ketika dia mundur saat aksi protes di Tsian Sha Tsui pada bulan Agustus lalu.

Pemrotes itu mengatakan, dirinya dipukuli di tanah. Tiga dari aparat menyerang dirinya dan menempelkan wajahnya dengan keras ke tanah. Sedetik kemudian, mereka menendang wajahnya. Pemrotes tersebut  menambahkan, bahwa dirinya kemudian merasakan sakit yang tajam di dada kirinya dan kesulitan bernapas.

Pria itu menghabiskan dua hari di rumah sakit karena tulang rusuknya patah. Dalam kasus lain, Amnesty mengatakan, polisi terus memukuli seorang pemrotes wanita setelah menjatuhkannya ke tanah dan mengikat tangannya.

Laporan itu juga menemukan bukti, bahwa polisi melakukan kekerasan balasan terhadap pengunjuk rasa yang ditahan. Beberapa di antaranya juga mengalami penyiksaan. Seorang pengunjuk rasa, yang ditahan di kantor polisi setelah aksi protes di Wilayah Baru pada bulan Agustus lalu, mengatakan bahwa petugas memukulinya dengan keras. Selain itu, mengancam akan mematahkan tangannya setelah ia menolak menjawab pertanyaan.

Pria itu mengatakan, dirinya  merasakan di kakinya karena dihantam sesuatu yang sangat keras. Kemudian seseorang membalik badan dan berlutut di dadanya. Ia mencoba berteriak, tetapi  tidak bisa bernapas dan berbicara. 

Seorang petugas juga memaksa matanya terbuka saat menjepitnya ke tanah.Petugas juga menyinari pena laser ke dalamnya, sebagai pembalasan nyata dari penggunaan laser pointer oleh para pemrotes selama aksi protes. Pria tersebut kemudian menderita patah tulang dan pendarahan luka dalam. Para demonstran telah menggunakan pena laser selama aksi protes. Aksi itu dilakukan sebagai taktik untuk membutakan kamera dan menghalangi polisi.

Laporan Amnesty mendapati para pengunjuk rasa yang terluka telah ditahan di fasilitas penahanan hingga selama 10 jam, tanpa menerima perawatan medis. 

Seorang pria mengatakan bahwa polisi mengikat tangannya ke punggung selama berjam-jam. Meskipun ia sudah mengalami patah tulang. Aparat tetap tak menghiraukannya.  

Temuan-temuan itu secara langsung bertentangan dengan klaim pemerintah dan polisi Hong Kong. Secara langsung telah menunjukkan “pengekangan tingkat tinggi” saat membubarkan para pengunjuk rasa. Demonstran secara konsisten menyerukan penyelidikan secara independen terhadap dugaan kekerasan aparat polisi. 

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB sebelumnya mengutuk polisi Hong Kong. Dikarenakan, melanggar norma-norma internasional dalam penggunaan kekuatan mereka, yang menyebabkan “risiko besar kematian atau terluka secara serius.”

Bequelin juga mengatakan, bahwa penggunaan kekerasan oleh polisi “berlebihan, melanggar hukum hak asasi manusia internasional.” Demonstran terus menyuarakan agar digelar penyelidikan secara independen terhadap aparat kepolisian. Bequelin mengatakan, mengingat besarnya pelanggaran yang ditemukan, sangat jelas bahwa Kepolisian Hong Kong tidak lagi dalam posisi untuk menyelidiki dirinya sendiri atau memperbaiki penindasan yang meluas terhadap para demonstran. 

Sementara itu, Menurut berbagai laporan media, polisi telah menembakkan lebih dari 2.000 putaran gas air mata di Hong Kong. Polisi juga menembakkan sejumlah besar bean bags dan peluru karet. Polisi juga menyemprotkan meriam air kepada para demonstran dalam tiga bulan terakhir. Orang-orang curiga bahwa polisi daratan selaku aparat Komunis Tiongkok telah hadir di kepolisian Hong Kong. 

Sebuah video yang diambil oleh seorang saksi pada 8 September menunjukkan beberapa polisi berbicara mandarin satu sama lain, yang mendukung pernyataan itu. Bahasa Mandarin adalah dialek utama di Tiongkok, dituturkan oleh 70 persen dari semua penutur Tiongkok atas wilayah geografis yang luas. Sementara penutur asli bahasa Kanton ditemukan di Provinsi Guangdong, Hong Kong, dan Makau. 

Karena perbedaan mencolok antara dialek-dialek itu, sangat sulit bagi orang Hongkong asli untuk berbicara bahasa mandarin dengan lancar dan seakurat penutur asli. Penduduk setempat pasti akan berbicara dengan aksen Kanton. Fakta itu menjelaskan, mengapa seorang perwira polisi yang berbicara dalam bahasa mandarin hampir pasti berasal dari daratan Tiongkok. 

Dalam video lain yang diambil oleh seorang wartawan Epoch Times edisi Hong Kong, seorang perwira polisi anti huru hara mengatakan kepada rekan-rekannya yang artinya “Semua kawan kami ada di sini. Kita bisa pergi sekarang. “

Istilah kawan biasa digunakan di daratan Tiongkok, ketika merujuk pada kolega. Kadang-kadang, warga Hongkong dapat menggunakannya dalam konteks yang sinis atau bercanda, mengolok-olok kata itu sebagai etiket komunis. 

Tetapi dalam video itu, petugas itu mengucapkan kata itu secara alami. Hal demikian suatu tanda yang tidak salah lagi, bahwa itu adalah kata-kata yang biasa ia gunakan dalam keseharian mereka. (asr)