Gelombang Protes Mahasiswa se-Indonesia Tolak UU KPK dan RUU Bermasalah Hingga Kecaman ‘Sakaratul Maut Demokrasi’

EtIndonesia. Gelombang massa aksi protes digelar oleh mahasiswa yang berada di seluruh wilayah Indonesia dari barat ke Timur, dari Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan, Senin (23/09/2019). Mosi tidak percaya kepada DPR juga digemakan oleh mahasiswa.

Aksi protes dalam rangka menolak pelemahan terhadap KPK. Mahasiswa di seluruh Indonesia juga menolak Undang-Undang KPK dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan. 

Aksi digelar di Tanjungpinang, Padang, Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Jombang, dan Malang.

Melansir dari TribunJogya, aksi yang digelar oleh seluruh mahasiswa dan berbagai elemen dengan tema #GejayanMemanggil. Demo mahasiswa digelar di daerah Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta.

Daerah Gejayan menjadi saksi lengsernya Presiden RI ke-2 Soeharto pada 21 Tahun silam. Saat itu terjadi tragedi yang menewaskan seorang mahasiswa dan puluhan terluka. Insiden itu dikenal dengan Peristiwa Gejayan dan Tragedi Yogayakarta.

Tuntutan aksi menolak pengesahan Undang-Undang KPK dan rancangan Undang-Undang yang bermasalah. Tagar #GejayanMemanggil menjadi trending topik di jagat sosmed Indonesia. Mahasiswa menegaskan mereka bukan dari bagian cebong atau kampret yang meramaikan dukungan di Pilpres beberapa waktu lalu.

“Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogya terhadap rezim yang represif. Di tahun 2019, Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah,” bunyi keterangan pada pamflet #GejayanMemanggil yang tersebar di media sosial.

Ini poin-poin tuntutan mahasiswa dan warga di Yogyakarta :

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Masih di Pulau Jawa, aksi protes turut digelar di Malang, Jawa Timur. Laporan media lokal menyebutkan, mahassiwa memadati Bundaran Tugu Malang.

Dalam aksinya, mahasiswa menyegel Kantor DPRD Malang dengan tulisan markas Warung Pecel. Suara mahasiswa bergemuruh dengan meneriakkan yel-yel, “Demokrasi, Demokrasi Oligarki! Reformasi! Reformasi Dikorupsi!.”

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang itu membawa poster yang bertuliskan #SaveIndonesia hingga seruan mewaspadai politis nakal.

Sedangkan di Purwokerto, Jawa Tengah aksi digelar di Alun-alun Kota Purwokerto depan kantor Setda dan DPRD Banyumas, seperti dilaporkan Republika. Mahasiswa mengecam pengesahan Undang-Undang KPK dan pembahasan berbagai pasal di sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dinilai merusak cita-cita Reformasi 1998.

Sementara itu di Makassar, seperti diwartakan CNN Indonesia, aksi digelar oleh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Massa dengan tuntutan yang sama menolak Rancangan Undang-Undang yagn tidak pro-Rakyat.

Berdasarkan dalam seruannya, Presiden Jokowi dituntut turun dari jabatannya. Mahasiswa juga menolak rezim anti-Demokrasi dan tidak pro Rakyat. Aksi sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penyaluran aspirasi.

Aksi di Bandung, Jawa Barat digelar dengan longmarch dari Monumen Perjuangan menuju gedung DPRD Jawa Barat. Seperti diwartakan Liputan6, mahasiswa dari berbagai kampus sudah mengkaji semua RUU tersebut dan sepakat agar dibatalkan. Mahasiswa menyerukan kepada Jokowi agar mencabut Revisi RUU tersebut. Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk ‘Sakaratul Maut Demokrasi’ yang artinya menjelang kematian demokrasi.

Aksi di Jakarta digelar di Depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mahasiswa berasal dari sejumlah kampus seperti Universitas Indonesia, UIN Jakarta, Universitas Al-Azhar, Universitas Kristen Indonesia dan kampus-kampus lainnya. Dengan tema yang sama, mahasiswa  menolak pengesahan Undang-Undang KPK. Mahasiswa juga menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang yang bermasalah.

Mahasiswa dalam aksinya dengan lantang mengecam DPR Fasis dan anti Demokrasi. Mahasiswa juga dengan keras menyuarakan agar mencabut RUU yang bermasalah. Mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR.

Perwakilan mahasiswa yang diterima di Gedung DPR RI menolak diterima oleh Fraksi Gerindra. Mahasiswa menegaskan mereka independen dan bebas dari kepentingan politik. Mahasiswa akhirnya meninggalkan Gedung DPR RI. Mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan rakyat. (asr)