PBB Didesak untuk Menyelidiki Panen Organ Tubuh Secara Paksa di Tiongkok

EtIndonesia. Seorang pengacara senior pada Selasa (24/09/2019) mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB, untuk menyelidiki bukti bahwa Komunis Tiongkok membunuh pengikut spiritual Falun Gong dan mengambil organ mereka secara untuk praktek transplantasi.

Melansir dari Reuters, Hamid Sabi menyerukan tindakan segera saat ia mempresentasikan temuan Tiongkok Tribunal di Jenewa, sebuah panel independen yang dibentuk untuk memeriksa masalah tersebut. 

Tribunal Tiongkok bulan Juni lalu memuturkan bahwa pengambilan organ di Tiongkok adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Falun Gong atau Falun Dafa adalah sebuah disiplin spiritual yang terdiri dari latihan meditasi dan ajaran moral berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Latihan Falun Gong yang lebih populer di Tiongkok, mengundang kemarahan pemimpin Partai Komunis Tiongkok saat itu Jiang Zemin. Ia meyakini bahwa ajaran moral adalah ancaman bagi kekuasaan Komunis Tiongkok. Jiang memobilisasi sistem keamanan, penuntutan, dan sistem peradilan negara untuk menganiaya kelompok spiritual itu sejak Juli 1999.

Latihan ini telah dianiaya secara brutal oleh rezim Komunis Tiongkok selama dua dekade terakhir. Pengikut praktik latihan ini kerap dilemparkan ke penjara, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak. Banyak di antara mereka telah disiksa bahkan hingga tak bernyawa sebagai upaya untuk memaksa mereka meninggalkan keyakinan mereka. Lebih parah lagi, semburan-semburan fitnah dan ujaran kebencian juga dikobarkan Komunis Tiongkok. 

Komunis Tiongkok masih terus membantah tuduhan oleh para peneliti hak asasi manusia dan cendekiawan soal pengambilan organ secara dari tahanan hati nurani. 

Akan tetapi, Sabi, Pengacara Tiongkok Tribunal, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Council -UNHRC- bahwa pengambilan organ secara paksa telah dilakukan “selama bertahun-tahun di seluruh Tiongkok dalam skala yang signifikan  dan berlanjut hingga hari ini”.

Praktek pemanenan organ tubuh tersebut melibatkan “ratusan ribu korban”, terutama praktisi gerakan spiritual Falun Gong. Ia menambahkan bahwa tahanan dari etnis minoritas Uighur Tiongkok juga menjadi sasaran.

“Korban untuk korban dan kematian untuk kematian, memotong hati dan organ-organ lain dari orang yang hidup, tidak bercela, tidak berbahaya, damai merupakan salah satu kekejaman massal terburuk abad ini,” kata Sabi.

“Transplantasi organ untuk menyelamatkan hidup adalah kemenangan ilmiah dan sosial. Tapi membunuh donor itu adalah kriminal,” tambahnya.

Sabi dalam pemaparannya, bahwa Pemerintah dan badan-badan internasional harus melakukan tanggungjawab mereka. “Pemerintah dan badan-badan internasional harus melakukan tugas mereka tidak hanya dalam kaitannya dengan kemungkinan tuduhan genosida. Tetapi juga dalam kaitannya dengan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, yang mana pengadilan tidak menganggapnya kurang kejam,” ujarnya.

“Ini adalah kewajiban hukum Negara-negara Anggota PBB dan tugas Dewan ini untuk menangani tindakan kriminal ini,” jelasnya.

Geoffrey Nice, Ketua Tribunal Tiongkok, mengatakan pada sebuah acara terpisah di AS tentang masalah tersebut, bahwa badan-badan pemerintah, dan mereka yang terlibat dengan operasi transplantasi, tidak dapat lagi menutup mata terhadap bukti “tidak nyaman” tiu.

Nice, yang memimpin jaksa penuntut dalam persidangan kejahatan inernasional mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic, mengatakan, temuan pengadilan membutuhkan tindakan segera.“

Nice mengatakan, Penerima transplantasi di Tiongkok termasuk warga negara Tiongkok dan pasien luar negeri. Mereka-mereka ini melakukan perjalanan ke Tiongkok untuk menerima organ dengan biaya besar. Namun, dengan waktu tunggu yang sangat pendek. Pengadilan mengatakan, pada bulan Juni bahwa temuannya merupakan “indikasi” genosida.

Melansir dari Telegraph, PBB telah diingatkan bahwa lembaga itu memiliki “kewajiban hukum” untuk menghadapi pengambilan organ secara paksa di Tiongkok, ketika para saksi telah menceritakan penyiksaan dan pemeriksaan medis para tahanan.

Pada selasa 24 September 2019, telah menandai pertama kalinya bahwa hasil yang membuktikan temuan-temuan Pengadilan Tribunal Tiongkok diserahkan kepada Dewan HAM PBB.

Selama lebih dari satu dekade, Komunis Tiongkok “melakukan tindakan kekejaman dan kejahatan” yang cocok dengan “penyiksa dan algojo abad pertengahan”. Organ dalam tubuh korban telah disayat – beberapa masih dalam keadaan bernyawa – demi ginjal, hati, hati, paru-paru, kornea dan kulit mereka sebagai komoditas untuk diperdagangkan. (asr)