Era Baru News >> Berita Foto >> Berita Foto >> Nyala Lilin di Monumen Washington Untuk Yang Teraniaya
Nyala Lilin di Monumen Washington Untuk Yang Teraniaya
Ditulis oleh Oleh: Ronny Dory Senin, 26 Juli 2010

Nyala Lilin Tandai 11 tahun Penganiayaan Terhadap Falun Gong di China

Washington - Masyarakat yang melintas di sekitar Monumen Washington, terpesona oleh nyala ratusan cahaya lilin dari orang-orang yang berkumpul di bawah Monumen tersebut untuk mengenang 11 tahun dimulainya penganiayaan terhadap latihan spiritual Falun Gong di China.

Para praktisi Falun Gong (Falun Dafa) secara khidmat menggenggam lilin yang menyala di dalam sebuah gelas transparan pada Kamis (22/7) malam.

Acara ini menarik perhatian banyak orang yang sedang melintas, untuk mengetahui lebih mendalam tentang penganiayaan tersebut.

Berbeda dengan perlakuan kasar terhadap saudara mereka di China, para praktisi di Washington dapat melakukan meditasi secara tenang dan damai, yang diiringi panduan vokal dan musik instrumen.

"Ini merupakan perang skala penuh yang terjadi dalam kehidupan kami, namun senjata kami hanyalah memegang teguh kebenaran dan keindahan. Setelah 11 tahun, hal ini menjadi lebih jelas bahwa hati kami dapat mengatasi berbagai muslihat orang-orang, karena senjata partai komunis China hanya dapat membunuh orang, sedangkan senjata-senjata kami, hati kami dapat menyelamatkan orang-orang," ujar Jared Pearman, salah satu MC pada acara tersebut.

Menurut Pusat Informasi Falun Dafa (FDIC), penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada 20 Juli 1999, atas perintah Jiang Zemin, mantan ketua partai komunis China, yang diawali dengan kampanye propaganda untuk memfitnah praktisi.

Para praktisi Falun Gong ditahan secara ilegal dan dimasukkan ke kamp-kamp kerja paksa dimana mereka mengalami penyiksaan secara tidak manusiawi, seperti disetrum tongkat listrik, disulut dengan besi panas dan dipaksa mengkonsumsi makanan beracun.

Para praktisi di China terus mengalami intimidasi, penyiksaan, kematian dan dimasukkan ke penjara-penjara secara brutal.

Laporan tahunan FDIC mendokumentasikan bahwa 109 praktisi Falun Gong meninggal akibat penyiksaan serta penganiayaan pada 2009 dan lebih dari 2.000 orang yang dijatuhi hukuman kerja paksa maupun penjara secara ilegal. Lebih dari setengah tahanan yang berada di kamp-kamp kerja paksa di China merupakan praktisi Falun Gong.

Menurut Clearwisdom.net, sebuah situs yang mendokumentasikan penganiayaan dengan laporan langsung dari China, menyatakan bahwa lebih dari 3.000 orang praktisi Falun Gong yang telah meninggal akibat penganiayaan. Namun jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih banyak.

"Keberanian rakyat China tumbuh berkembang setiap hari, dan puluhan juta orang kini telah berbicara menyerukan kebebasan serta keadilan, ketika mereka mengundurkan diri dari keanggotaan partai komunis China dan mendukung hak asasi manusia," ujar Pearman. (EpochTimes/sua)