| Thailand Memberlakukan UU Keamanan Atasi Unjuk Rasa |
| Ditulis oleh Era Baru News | Rabu, 10 Maret 2010 |
|
Bangkok - Pemerintah Thailand, Selasa (9/3), sepakat untuk memberlakukan Undang-Undang keamanan yang keras menjelang aksi unjuk rasa akhir pekan ini, berjanji untuk menggunakan"seluruh upaya: menghentikan aksi kekerasan oleh para pendukung perdana menteri yang telah digulingkan Thaksin Shinawatra.
Undang-Undang Keamanan Internal mengijinkan pihak berwenang untuk menurunkan pasukan di jalanan selama aksi unjuk rasa anti pemerintah di Bangkok yang digelar oleh kelompok yang disebut "kaos merah" dan juga menjatuhkan jam malam serta melarang pertemuan. Berdasarkan Undang-Undang itu, akan diberlakukan pada 11-23 Maret, pemerintah juga melarang mobil-mobil pertanian dari ibukota sebagai suatu langkah untuk mencegah gerakan para pendukung Thaksin dari kawasan pedesaan di utara. "Kabinet telah menyetujui pemberlakukan Undang-Undang Keamanan Internasl dan perdana menteri telah menugaskan setiap kementerian tanggung jawabnya masing-masing," kata Satit Wongnongtaey, seorang menteri yang bertugas di kantor perdana menteri Abhisit Vejjajiva. Pihak penyelenggara mengatakan bahwa mereka memperkirakan sekitar 600 ribu anggota kelompok "kaos merah" akan mulai berkumpul di Bangkok sejak Jumat. Puncak aksi unjuk rasa akan dilakukan pada Minggu. Unjuk rasa dilakukan terhadap keputusan pengadilan untuk menyita harta kekayaan Thaksin senilai 1,4 miliar dolar AS. Satit mengatakan bahwa kementerian trasportasi akan mencekal truk-truk pertanian --kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk membawa traktor-- memasuki Bangkok karena kendaraan-kendaraan itu dapat digunakan untuk membawa para pendukung Thaksin dari pedesaan. Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa para prajurit tak bersenjata akan ditempatkan pada Jumat. Thaksin saat ini mengasingkan diri ke Dubai, untuk menghindari hukuman penjara karena kasus penyuapan. Menteri Keuangan Thailand Korn Chatikavanij, dalam pidatonya yang ditayangkan Senin dalam sebuah pertemuan Kelompok Pengusaha Amerika di Thailand, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan seluruh upaya sesuai Undang-Undang untuk mencegah aksi kekerasan. Korn mengatakan Abhisit menghormati hak untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan damai namun menambahkan bahwa pemerintah juga berniat secara penuh untuk "menggunakan seluruh kekuasaannya" berdasarkan Undang_undang negara untuk memastikan keamanan dan harta warga negaranya terlindungi. Negara itu masih terpecah antara para pendukung Thaksin yang digulingkan dalam kudeta 2006, dan kelompok elit yang melihat Thaksin sebagai sosok yang korup.(ant/sys) |
Cari Artikel di Era Baru :
Ingin berita terkini EB muncul di Beranda Anda?
Ayo, gabung bersama ribuan penggemar lainnya!


- Video Kekerasan ABG di Bali Banjir Kecaman
- Misteri Piramida di Gunung Sadahurip
- Badai Matahari Lenyapkan Elektron Dalam Sabuk Radiasi Bumi (Video)
- Hanya Sebulan 50 Bencana Menimpa Indonesia
- Astronom Temukan Planet Layak Huni
- Dibalik Rahasia Orang Sukses
- Udumbara Bunga Surgawi
- Tahun Naga, Tahun Perubahan







Mozilla Firefox