Era Baru News >> Internasional >> Internasional >> Banjir Membuat Raja Thailand Menderita Stres
Banjir Membuat Raja Thailand Menderita Stres
Ditulis oleh Erabaru Minggu, 13 November 2011

alt

Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej sempat mengalami pendarahan internal akibat stres karena banjir yang melanda negara itu, menurut Putri Chulabhorn.

Putri Chulabhorn, anak bungsu raja, mengatakan Bhumibol yang berusia 83 tahun itu sempat pingsan namun sekarang telah pulih kembali.

Raja yang bertahta terlama di dunia ini dirawat di rumah sakit dalam dua tahun terakhir dan menurunnya kondisi itu terkait dengan stress akibat banjir parah yang melanda Thailand.

"Saya menanyakan kepada perawat apa yang beliau lakukan dalam beberapa hari terakhir," ujar Chulabhorn, seperti dilansir BBC. "Ternyata beliau menonton televisi tentang banjir."

"Hal ini menunjukkan bahwa yang mulia khawatir atas rakyatnya," tambah Chulaborn dalam komentar yang ditayangkan televisi.

"Beliau mengalami pendarahan di perut dan usus, namun kondisinya sekarang sudah normal kembali setelah dirawat dokter," tambahnya.

Chulaborn tidak menyebutkan kapan kondisi raja itu memburuk.

Banjir parah di Thailand menyebabkan lebih dari 500 orang tewas dan dua juta lainnya terkena dampak banjir ini. Puluhan ribu orang direlokasi di pusat-pusat pengungsian karena rumah dan kantor-kantor mereka tergenang.

Raja, yang memegang tahta sejak 1950, sempat tampil di depan umum sejak masuk rumah sakit bulan September 2009.

Pada mulanya ia dirawat karena radang paru-paru. Pernyataan resmi menyebutkan ia harus tetap dirawat untuk terapi fisik dan gizi untuk memulihkan kekuatannya.

Foto baru-baru ini menunjukkan kesehatannya semakin pulih.

Raja Bhumibol sangat dihargai rakyat Thailand dan masalah kesehatan merupakan hal yang peka ditengah isu suksesi yang rumit karena masalah politik Thailand menyusul kudeta militer tahun 2006.

Pihak kerajaan mengatakan tidak dapat mengeluarkan rincian lain terkait kesehatan raja.

Masalah kesehatan raja ini sangat sensitif dan melanggar hukum bila dibicarakan publik. Pada tahun 2009, empat orang ditahan karena dicurigai menggunakan internet untuk menyebar berita tentang kesehatan raja.

Berdasarkan Akta Kejahatan Komputer, orang yang menyebarkan informasi salah dan dianggap dapat membahayakan keamaman nasional dapat dihukum lima tahun penjara dan denda 100.000 baht (US$2.770).

Pembicaraan terbuka tentang kerajaan juga dibatasi dan mereka yang mengkritik monarki dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Erabaru/BBC.Co.Uk/sua)