Ratusan Polisi Disiapkan Pengamanan Sidang Cikeusik
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 21 April 2011

Serang - Sekitar 700 personel polisi disiapkan untuk mengamankan sidang kasus bentrokan Cikeusik yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang mulai 26 April 2011.

Kabag Pembinaan Operasil (Bin Ops) Polda Banten AKBP Ricko di Serang, Kamis (21/4), mengatakan sebanyak 700 personel polisi yang disiapkan tersebut terdiri dari gabungan anggota Polres Serang, Polda Banten dan bantuan personil dari Polres Pandeglang dan Polres Cilegon serta Kesatuan Brimob Polda Banten.

"Sidang akan dilaksanakan secara terbuka, namun jumlah pengunjung dibatasi karena kapasitas ruang sidang terbatas. Selain itu setiap pengunjung akan diperiksa menggunakan `metal detector`," kata AKBP Ricko disela-sela simulasi pengamanan sidang kasus Cikesusik di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Ia mengatakan, ketatanya pengamanan sidang tersebut untuk mengantisipasi situasi keamanan mulai penjemputan para tersangka dari Rutan Serang, jalannya persidangan hingga para tersangka kembali ke Rutan Serang.

Selain jumlah personil, untuk pengamanan juga disiapkan tiga kendaraan "water cannon", satu kendaraan baracuda, empat kendaraan perintis lainnya serta pagar kawat berduri.

Menurut Ricko, saat persidangan berlangsung kendaraan yang biasa melintasi jalan Kyai Abdul Hadi atau sekitar PN Serang akan dilarang masuk atau jalan umum ditutup sementara.

Selain pengamanan yang disiapkan di luar gedung persidangan, puluhan personel juga disiapkan di dalam ruangan persidangan serta sejumlah jalan yang akan dilintasi para tersangka di sekitar gedung Pengadilan Negeri Serang.

Sementara itu, dalam simulasi tersebut puluhan personel polisi dari Kesatuan Brimob Polda Banten dengan kendaraan "water cannon" disiagakan beberapa puluh meter dari gerbang PN Serang. Tujuannya untuk menghalau massa yang diperkirakan akan datang saat persidangan berlangsung.

Sedangkan para tersangka yang dibawa dari Rutan Serang dengan kendaraan perintis dikawal ketat anggota Brimob saat akan masuk ruang tahanan sementara di PN Serang, hingga jalannya sidang berlangsung.

Rencananya persidangan para tersangka kasus bentrokan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik Pandeglang pada Minggu (6/2) lalu, akan mulai disidangkan pada 26 April 2011.

Sebelumnya pada awal April 2011 sebanyak 11 berkas perkara kasus tersebut dengan 12 tersangkanya juga barang bukti, sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Serang ke Pengadilan Negeri Serang.(ant/yan)