Falun Dafa Mengadu ke Komnas HAM
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh Wayan Adi/ Era Baru News Jumat, 13 May 2011

komnashamJakarta - Puluhan peserta pelatihan atau praktisi Falun Dafa mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Jumat (13/5). Mereka mengadukan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Polresta Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/5) pekan lalu.

"Kami menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum. Namun polisi menghalangi kegiatan kami. Bahkan, beberapa orang diantara peserta aksi damai dianiaya oleh polisi dibantu preman. Empat wartawan juga turut dihajar polisi," ujar salah seorang praktisi Falun Dafa, Liman Kurniawan di Ruang Pengaduan Komnas HAM.

Liman Kurniawan yang juga Sekretaris Himpunan Falun Dafa Indonesia mengatakan mereka sebenarnya sudah mengikuti ketentuan undang-undang dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolda Jawa Timur. Namun, pihak Intelkam Polresta Surabaya ngotot kegiatan aksi damai harus mengantongi ijin.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak yang menerima pengaduan tersebut menyesalkan tindakan aparat Polresta Surabaya.

"Polisi tidak seharusnya menghalangi kegiatan aksi damai. Apalagi sampai melakukan penganiayaan seperti itu. Karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi setiap warga negara, dan para praktisi Falun Dafa ini juga warga negara Indonesia. Aksi damai seperti ini bahkan dilindungi undang-undang. Undang-undangnya belum berubah, tidak perlu ijin, hanya surat pemberitahuan," ujar Johny.

Johny bahkan mempertanyakan campur tangan asing dalam pembubaran aksi damai oleh polisi tersebut.

"Saya akan mengirim surat kepada Polda Jawa Timur. Kami akan mempertanyakan kenapa Polda sampai mau dipengaruhi oleh konjen asing (Konsulat Jenderal China) agar polisi melanggar hak asasi WNI," sambung Johny.

Dalam laporan ini, para praktisi Falun Dafa juga memutar video kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap peserta aksi damai dan para wartawan.

Sementara itu, sebelum mengadu ke Komnas HAM mereka sempat melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar China di Mega Kuningan, Jakarta, Jumat siang. Mereka meminta Komunis menghentikan pelanggaran HAM dan penindasan terhadap kawan-kawan mereka di China.

"Hentikan Penindasan. Jangan ekspor penindasan di China ke Indonesia," demikian tulisan salah satu spanduk yang terpasang.

Dalam aksi kali ini, mereka pun menampilkan metode latihan fisik atau senam dan meditasi ala Falun Dafa. Dalam brosur yang dibagikan kepada wartawan, Falun Dafa dijelaskan sebagai metode kultivasi atau tekhnik menempa jiwa dan raga agar mendapatkan kesehatan sempurna.

Metode ini mengakar pada kebudayaan tradisional Tiongkok yang telah dihancurkan oleh komunis pada revolusi besar kebudayaan.(adi/waa)