|
Jakarta - Pemulangan buronan KPK, Muhammad Nazaruddin dari Amrika Latin tampaknya tidak semudah membalik telapak tangan. Pemulangan tersangka kasus suap wisma atlet Kemenpora itu tampaknya membutuhkan proses yang lumayan rumit.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan pemulangan Nazaruddin masih menunggu tim yang menangkap balik ke tanah air. Mabes Polri pun tidak bisa memastikan kapan Nazaruddin bisa dipulangkan ke tanah air.
"Tinggal nunggu tim kita balik," kata Anton saat dihubungi wartawan, Senin (8/8).
Anton pun sudah membenarkan penangkapan orang yang identik dengan Nazaruddin itu. Penangkapan Nazaruddin berhasil dilakukan berkat kerjasama Polri dengan Interpol.
Kabar penangkapan itu telah dilaporkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kepada Presiden Senin pagi.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia mengaku masih menunggu kedatangan tim penjemput dari Jakarta.
"Saya sudah di tempat penahanannaya di Bogota. Kami sedang menunggu tim dari Jakarta, malam hari ini tiba. Kemudian saya akan mengusahakan prosedur yang dibutuhkan untuk kepulangannya," kata Dubes Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu seperti dilansir detikcom, Selasa (9/8/2011).
Michael mengatakan prosedur pemulangan Nazaruddin baru bisa dibicarakan setelah tim dari Jakarta tiba. Seperti serah terima izin terbang hingga surat-surat pemulangan.
Sebelumnya, Nazaruddin ditangkap di kota pantai Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) pukul 02.00. Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin.
"Ditangkap ketika akan keluar dari negara itu. Saya tidak tahu apakah di airport atau di pelabuhan," kata Menko Polhukum, Djoko Suyanto di kantor presiden, Jakarta, Senin (8/8/2011).
Djoko Suyanto menambahkan, penangkapan tersebut atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri.
"Hasil penyelidikan di Katargena identik dengan Nazaruddin," tuturnya.
Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga.(lap/war) |