|
Jakarta - Keluarga Briptu Norman Kamaru mendatangi Mabes Polri, Senin ( 19/9/2011). Keluarga Briptu Norman menyampaikan surat pengunduran diri anggota Brimob Polda Gorontalo itu ke Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam.
Keluarga Briptu Norman yang diterima langsung oleh Kadiv Humas Polri menyampaikan, norman ingin mundur sebagai anggota Polri agar bebas bebas tampil di layar kaca. Norman sendiri menjadi terkenal dan sering tampil di layar kaca setelah Lipsingnya diupload di youtube.
"Mau minta doa restu. Norman mau mundur. Kan show kadang-kadang. Waktu liburan Lebaran malah ditangkap," kata orang tua Norman, Idris Kamaru di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Ibu Norman, Halimah mengaku sudah menyampaikan pengunduran diri ke Kapolda Gorontalo. Kapolda mengatakan akan mencari solusi untuk Norman.
"Beliau kasih ultimatum kepada kami dua jalan. Berhenti atau pindah. Saya jawab kurang satu, yaitu pensiun dini," ujar Halimah.
Sementara itu, Kadiv Humas mengatakan Briptu Norman belum melewati masa ikatan dinasnya selama sepuluh tahun sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, Norman harus menjalani prosedur pengakhiran dinas sebelum keluar dari Polri.
"Kalau di kepolisian, itu kan ada masa ikatan dinas 10 tahun. Ini kan kondisinya memaksa untuk mau keluar. Itu nanti akan dipertimbangkan oleh Kapolda," ujar Anton.
Anton melanjutkan, surat pengunduran diri untuk Bintara cukup disampaikan kepada Kapolda. Sementara untuk perwira ke Mabes Polri. Namun, Anton mengatakan tetap akan menerima surat tersebut dan berjanji akan mendiskusikannya dengan Kapolda Gorontalo.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo sendiri mengatakan akan memberikan kesempatan berkarir di bidang lain kepada Norman.
"Kita akan berikan kesempatan berkarir kalau itu memang lebih maju," ujar Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Kapolri menambahkan, Norman harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia. Norman diminta bersabar mengikuti dan menunggu proses pengunduran diri yang diajukannya.(adi/waa) |