Rumah Pejabat Dirjen Pajak Digeledah Tiga Jam
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh Erabaru News Jumat, 04 November 2011

altJakarta – Selama tiga jam, puluhan staf khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah rumah di Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis sore (03/11). Rumah itu dikenal milik Bahar, pejabat Dirjen Pajak. Selama penggeledahan, petugas menyita beberapa dokumen penting milik Bahar.

Rumah yang digeledah dalam keadaan tanpa penghuni, dan hanya ada seorang pembantu. Sementara Bahar dan keluarganya tidak berada ditempat.

“Penggeledahan terkait penyimpangan dana pengadaan informasi perpajakan sebesar Rp 43 Milyar,” ujar Direktur Penyidikan  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw.  

Pihak kejagung menyebut kasus tersebut terjadi pada 2006. Dalam penyelidikannya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemui penyimpangan dana sebesar Rp 43 Milyar. Meski demikian, dalam kasus ini Kejagung masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

“Tersangka belum ditetapkan,” ujar Arnold.

Kejagung mengaku telah memeriksa pejabat-pejabat lainnya yang diduga mengetahui penyimpangan tersebut. Diantaranya adalah Panitia Lelang dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.

Arnold menegaskan dalam hal ini, penyidik berwenang menggeledah, menyita setiap kasus untuk diketahui terjadinya pelanggaran hukum. Tugas yang menjadi bagian dari penyidik itu, sebagai pengumpulan alat bukti.

Untuk pengumpulan alat bukti tersebut, staf khusus Kejaksaan Agung dikabarkan akan kembali memeriksa beberapa rumah pejabat lainnya yang diduga mengetahui penyimpangan dana pengadaan informasi perpajakan. (asr/rhb)