|
JAKARTA - Mayor Jendral TNI (purn) Saurip Kadi, pendamping korban masyarakat Mesuji, mempertanyakan penunjukan Denny Indrayana sebagai ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus Mesuji.
Menurutnya, pembentukan TGPF ini, perlu dipertanyakan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memahami sistem kenegaraan atau tidak.
"Kasus-kasus mesuji dan kasus di daerah lain, kami minta presiden untuk turun tangan," tegas Saurip Kadi di acara Press Release "Tuntutan Rakyat Mesuji Kepada Presiden RI" di gedung Cawang Kencana, Jakarta, Selasa (3/1).
Ia menambahkan, "Denny Indrayana dalam menangani kasus Gayus pegawai golongan III saja keok, apalagi kasus seperti ini " .
Dikatakan Saurip Kadi SBY bertindak seperti Ketua RT yang tidak punya perangkat jelas, sehingga perlu di bentuk panitya (TGPF).
Dijelaskan Kementerian bahkan setingkat Menko, Komnas HAM, Polri yang harusnya bekerja menangani kasus ini. "Boleh saja SBY membentuk tim siluman hanya sebatas melakukan check and balance terhadap kinerja birokrasi," ungkapnya.
Pembentukan TGPF ini telah menghamburkan keuangan negara dan merusak ketatanegaraan yang ada. "Seharusnya SBY mengerahkan kementrian dan lembaga pemerintahan yang ada, sehingga kinerjanya bisa diawasi DPR," imbuhnya.
Ujung dari keberadaan TGPF hanya akan mengantar prajurit bawahan masuk penjara saja. "Ini bukan membongkar akar masalah penyebab tragedi kemanusian tersebut," ungkapnya.
Menurut Saurip yang dilakukan Presiden SBY membentuk TPGF hanya untuk berkelit dan lepas dari tanggung jawabnya.
"Seharusnya SBY selaku Presiden mengerahkan Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang ada sehingga bisa langsung diawasi DPR, niatnya kan tidak lain hanya untuk 'ngeles'," kata Saurip.
SBY sebagai kepala pemerintahan, hanya menghindar dari tanggung jawab konstitusional, menghambur-hamburkan keuangan Negara dan merusak sistem ketatanegaraan yang ada.
TGPF bekerja tidak berangkat dari persoalan yang dilaporkan rakyat. Namun, hal ini berbeda dengan hasil temuan kami, dan pengakuan korban yang telah terjadi tindakan kekerasan di delapan titik di dua propinsi.
"Lebih baik tidak menyebutkan angka, dari pada melihat orang yang memberikan testimoni sekitar 30 orang," ungkapnya.
Saurip juga menjelaskan temuan TGPF ini dapat dipastikan akan berbeda dengan fakta dan data lapangan yang ada. "Sampai kapan pun kalau niatnya tidak menyelesaikan, masalah tidak akan ketemu," jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini lembaga adat dan keluarga korban serta rakyat tergusur di delapan titik sengketa lahan antara rakyat dengan perusahaan di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
"TGPF hanya bertanggung jawab kepada Presiden dan itu sudah merusak tatanan negara, semua perangkat negara sudah lengkap, untuk apa dibentuk TGPF," ujar Saurip Kadi. (sus) |