|
BERLIN - Seorang pria berusia 23 tahun Warga Negara Indonesia (WNI) menderita luka parah akibat diserang oleh kelompok rasis Neo-Nazi di Jerman.
Menurut laporan yang berhasil dihimpun, WNI itu ditendang pada bagian kepala yang hampir saja menyebabkan lehernya patah. Puas memukuli korban, pelaku penyerangan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut, mengalami serangan parah dari beberapa pria di Distrik Prenzlauer Berg, Berlin. Pelaku penyerangan mencoba memprovokasi korban dengan komentar rasis dan pada akhirnya justru memukuli korban meski dirinya sudah terjerembab di tanah.
Seperti dilansir Kantor Berita IRNA, Selasa (10/1), hingga berita ini diturunkan, korban dikabarkan tengah dijadwalkan untuk menjalani operasi.
Maraknya serangan brutal yang berbau rasis di Jerman terjadi beberapa tahun terakhir. Namun Pemerintah Kanselir Jerman Angela Markel mencoba untuk meredam permasalahan serius ini.
Sebagian besar serangan rasis ini dilakukan oleh pemuda pengangguran yang tergabung dalam kelompok neo-Nazi. Mereka umumnya tinggal di wilayah Jerman Timur yang dahulu dikuasai oleh pihak komunis.
Banyak pihak mengecam keras Pemerintah Jerman , karena tidak berupaya keras mengatasi kekerasan yang dilakukan kelompok sayap kanan ini. Mereka umumnya mengincar warga asing dan aktivis sayap kiri.
Pemuda neo-Nazi ini makin berani melakukan aksinya, mengetahui bahwa polisi tidak akan mendakwa mereka dengan aksi kekerasan. Sebagian besar dari pemuda yang melakukan aksi kekerasan ini, lebih sering dikaitan dengan kejahatan remaja.
Latar belakang Neo-Nazi adalah kelompok yang ingin menghidupkan kembali ideologi Nazisme pasca Perang Dunia II. Kelompok-kelompok neo-Nazi memiliki ide yang berbeda, namun biasanya mereka memiliki kesamaan mengusung kesetiaan pada pencetus Nazi, Adolf Hitler.
Neo-Nazi menggunakan lambang-lambang Nazi Jerman, seperti swastika, Sig Rune, dan warna-warna merah-putih-hitam. Neo-Nazisme juga menggunakan doktrin-doktrin Nazi seperti nasionalis militan, fasisme, rasisme, xenophobia, homophobia dan anti semitisme.
Perkembangan Neo-Nazi tak hanya di Jerman sebagai negara berdirinya paham Nazi pimpinan Adolf Hitler. Paham neo-Nazime telah menyebar ke sejumlah negara, baik yang berada di Eropa, Amerika, hingga Asia. Tak hanya pandangan politik dan ekonomi, neo-Nazi juga berkembang ke ranah lainnya seperti karya seni.
Munculnya aktivitas neo-Nazi sebagai fenomena global secara terorganisir di banyak negara. Banyak negara di Eropa dan Amerika Latin yang memiliki undang-undang pelarangan ekspresi neo-Nazi.
Kelompok ini paling sering melakukan kejahatan rasis di Jerman. Pada pertengahan November 2011 yang lalu, polisi Jerman membongkar rencana serangan mereka. Saat itu, polisi menemukan 88 target serangan neo-Nazi, termasuk nama anggota parlemen, perwakilan Turki dan kelompok Islam.
Polisi saat melakukan investigasi terhadap kelompok yang disebut dengan National Socialist Underground (NSU). Kelompok ini diduga melakukan serangan teror selama 2000 hingga 2004 di Cologne and Düsseldorf. Jumlah 88 target itu disebut-sebut terkait dengan huruf alfabet HH atau Heil Hitler. (sus) |