Bukti Rekayasa Kasus Mesuji Ditemukan TGPF
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 20 Januari 2012

altJakarta - Denny Indrayana, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, menyatakan timnya menemukan bukti adanya rekayasa laporan mengenai penembakan Made Aste, warga Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, Lampung, pada 6 November 2010. "Di Register 45 ada video yang berbeda," katanya kemarin, Kamis (19/1).


Dalam video itu terlihat Made tidak membawa parang ketika ditembak. Tim terpadu penertiban yang berisi unsur kepolisian, pasukan pengamanan perusahaan, dan polisi hutan terekam meletakkan parang di tangan Made yang sekarat. Bahkan tak terlihat upaya tim menyelamatkan nyawa Made. "Kami tak tahu siapa yang meletakkan parang itu, tapi ada," kata Denny yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terekam dalam video berdurasi sekitar 6 menit yang dibuat di Register 45. Wilayah perkebunan sawit itu yang menjadi sengketa warga Mesuji dengan PT Silva Inhutani. Galibnya, isi rekaman ini berbeda dengan data yang dijadikan dasar oleh kepolisian bahwa pria asal Bali itu terpaksa ditembak karena mengancam membacok polisi menggunakan parang.

Maka Tim Gabungan memutuskan menyerahkan temuan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). "Video sudah kami serahkan tadi malam ke Komnas HAM," ucap Denny.
 
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan telah menerima video itu. "Segera kami dalami," katanya kemarin. Ia menilai video tersebut mengungkap banyak fakta yang berbeda dengan keterangan dari kepolisian. Bahkan Komnas baru memiliki foto Made terbaring dengan tangan memegang parang. "Memang sangat mengejutkan," ujar Ifdhal.

Diakuinya polisi banyak melakukan pelanggaran. Yaitu perlakuan terhadap Made yang sudah sekarat. Walaupun kasus kematian Made belum didalami, karena selama ini Komnas berfokus pada investigasi dugaan pelanggaran HAM dalam penggusuran warga dan sengketa lahan. Itu sebabnya, tim penyelidik kasus di Register 45 segera bekerja untuk mengkonfirmasi temuan baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo berjanji akan memproses temuan kasus pidana oleh Tim Gabungan, termasuk temuan terbaru. "Semua temuan, kalau memang ada bukti fakta yang bisa diproses, akan kami proses," ujarnya sela-sela rapat pimpinan Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin.

Juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, menepis adanya rekayasa dalam laporan kematian Made. "Sudah bukan saatnya sekarang ini merekayasa," katanya. Karena berdasarkan keterangan 16 saksi, Made ditembak oleh Brigadir Polisi Dua Setiawan karena dia akan membacok Ajun Komisaris Besar Priyo Wira Nugraha.

Seandainya rekayasa terjadi, saksi di lapangan akan mengungkapkannya di pengadilan. "Rekayasa akan mentah di pengadilan," ucap Saud.  Sedang Setiawan yang menjadi tersangka, tengah menjalani proses hukum dalam kasus ini.

Menurut Saud, Polri siap adu data dengan Tim Gabungan di pengadilan. Ia mengklaim institusinya juga memiliki video yang menunjukkan bahwa Made menyerang Priyo. Ia membuka peluang video dari Tim Gabungan menjadi barang bukti di pengadilan.

Sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji merekomendasikan agar pembuat video kasus tersebut ditindak. Ketua Tim Denny Indrayana menyatakan bahwa materi video yang diputarkan oleh kelompok masyarakat yang mengadu pada Komisi Hukum DPR tidak sepenuhnya menunjukkan fakta kejadian.

"Setelah diperiksa ahli dan juga dikonfirmasikan pada ahli, terdapat gambar yang memang berasal dari sana tetapi ada yang tidak terjadi di sana," ujar Denny, 16 Januari 2012.

Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan bahwa video yang tidak asli terutama pada bagian paling sadis, yaitu pemenggalan kepala. (sus)