Breath Test Pilihan Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh Era Baru News Selasa, 24 Januari 2012

Kecelakaan Xenia, Breath TestJakarta – Mengatasi terulangnya tabrakan maut seperti tabrakan Xenia di Gambir yang dikemudi oleh Afriyani Susanti (29), Breath Test saat ini menjadi pilihan polisi untuk mengatasi pengemudi yang dibawah pengaruh alkohol dan narkoba. Hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lantas).

"Sudah waktunya, Breath Test diterapkan sebagai razia rutin,” ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, dalam suratnya kepada Okezone, Selasa (24/1).

Breath test adalah pemeriksaan dilakukan oleh polisi terhadap pengendera untuk mengetahui kadar alkohol dan narkoba yang dikonsumsi oleh pengendera. Tes ini bermanfaat untuk menghindari terjadi kecelakaan fatal saat berkendera.

“Jika berkaca pada Amerika Serikat breath test bertujuan untuk mereduksi pengemudi yang terpengaruh alkohol dan narkoba,” tambah Susno.
 
Dijelaskan oleh Susno, masyarakat akan memberikan apreasiasi kepada aparat untuk melakukan breath test. Pemeriksaan kadar alkohol dan narkoba yang dikonsumsi pengemudi, bertujuan untuk mengawasi pengemudi yang lalai. Sehingga tabrakan Xenia yang menabrak 12 pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1) tidak kembali terulang.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 11.15 WIB yang menyebakan 5 orang tewas di tempat kejadian, 4 orang tewas dalam perawatan pertolongan di RSPAD Gatot Soebroto, dan 3 orang luka berat.

Menurut Susno, pemeriksaan dengan melakukan Breath test tidak hanya berlaku kepada masyarakat, pengendera kenderaan motor, tapi juga berlaku terhadap aparat secara keseluruhan. Razia Breath test ini diperlukan untuk dilaksanakan untuk mencegah bertambahnya kecelakaan lalu lintas.
 
Breath test ini juga berlaku untuk aparat kepolisian, tidak hanya masyarakat atau publik pengendara kendaraan motor,” tambah Susno.

Polisi telah menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan pasal 283, Pasal 287 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 1 tentang orang atau kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan sampai meninggal.

Berdasarkan pemeriksaan tes urine pihak kepolisan, pengemudi dan tiga penumpang mobil jenis Xenia tersebut fositif mengandung zat metamfetamin. Keempatnya juga mengaku mengkonsumsi Whisky, bir dan menelan setengah butir ekstasi. (oke/asr)