Tiga Hal Menghadapi Suspeck Flu Burung
Nasional - Peristiwa
Ditulis oleh redaksi Selasa, 24 Januari 2012

Suspek Flu BurungJakarta – Dua warga di Sunter Agung, Jakarta Utara yakni PGY (23) dan ASR (5) meninggal dunia setelah diidentifikasi terkena virus Flu Burung.  Seorang warga di Tangerang, Banten kembali disebut terkena virus Flu Burung, Sabtu kemaren. Untuk itu menurut Kementerian Kesehatan RI diperlukan tiga hal yang dilakukan jika ditemukan suspek flu burung.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama mengatakan bila ada seseorang terkena demam dan gejala flu, dan orang itu ada kontak dengan unggas, maka orang itu disebut sebagai suspeck flu burung.

“Suspeck flu burung baik flu nya ringan saja ataupun berat. Jadi, suspek belum tentu sakit,” kata Tjandra Yoga Aditama dalam pemberitaannya yang diterima, Selasa (24/1).

Menurutnya, seseorang berada di label sebagai suspeck flu burung dengan kejadian itu dihimbau lebih karena sebagai bentuk berhati-hati dan kewaspadaan, apalagi si pasien terkena gejala ringan.

Berikut tiga hal penanganan pasien suspek flu burung :

1 -  Petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan akan turun ke lapangan  atau sekitar rumah suspek untuk melakukan :

A- Memeriksa orang yang kontak / berhubungan dengan pasien suspek itu, untuk dilakukan :

- mengecek apa ada gejala flu juga pada kontak, dan kalau ada akan ditangani
- memeriksa suhu dan keadaan klinik secara berkala kalau diperlukan
- memberikan obat pencegahan kalau diperlukan

B- Memeriksa lingkungan sekitar rumah

C- Dinas Peternakan memeriksa unggas, baik klinis maupun laboratoris. Laboratoriumnya juga bisa berupa rapid test, kultur dan PCR.

2- Pasien suspek (baik ringan gejalanya apalagi kalau berat) akan dirawat di Rumah Sakit rujukan.
 
3- Sampel dari pasien suspek diperiksa di Lab Balitbang Kesehatan RI untuk tahu apakah ada flu burung atau tidak. Kalau nanti sudah ada hasil dan hasilnya ternyata memang (+) flu burung, maka akan dilakukan :

- Dimuat di website Kemenkes RI

- Dilaporkan ke WHO sebagai bagian dari IHR

Jika nantinya hasil pemeriksaan tersebut ternyata (-) maka pasien suspek yang dirawat di Rumah sakit tadi akan tetap ditangani keadaan klinisnya sesuai prosedur ilmu kedokteran dan perawatan yang berlaku.

“Prosedur di atas kata berlaku untuk seluruh suspek di Indonesia, termasuk kasus di Tangerang,” ujar Tjandra. (mas/asr)