Kunker ke Luar Negeri Tak Efektif
Nasional - Nasional
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 13 May 2011

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Poppy Dharsono mengatakan, kunjungan kerja keluar negeri anggota DPR RI maupun DPD RI tidak efektif.

"Kunjungan kerja anggota legislatif keluar negeri tidak sebanding antara anggaran negara yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh," kata Poppy Dharsono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (13/5).

Menurut dia, jika anggota DPR RI dan DPD RI ingin mendapatkan informasi lengkap terhadap suatu persoalan di suatu negara yang merupakan bahan studi banding, lebih baik mengundang narasumber dari negara yang bersangkutan ke Jakarta.

Kalaupun harus berkunjung ke negara tujuan, menurut dia, tidak perlu seluruh anggota badan kelengkapan DPR RI atau DPD RI, tapi bisa mengutus beberapa orang tenaga ahli untuk menggagali persoalan yang akan dipelajari.

"Tenaga ahli tersebut bisa diberi tugas apa saja terkait materi yang akan digali dan menyampaikan hasilnya setelah kembali ke Jakarta," katanya.

Terhadap Badan Kelengkapan DPD RI, Poppy mengusulkan, sebaiknya saat ini tidak melakukan kunjungan kerja keluar negeri, tapi memprioritaskan pada amandemen kelima UUD 1945.

Jika DPD RI berhasil mendorong amandemen kelima UUD 1945, menurut dia, maka fungsi dan kewenangan DPD RI bisa sejajar dengan DPR RI.

Poppy mengakui, mendorong amandemen kelima UUD 1945 tidak muda, karena partai-partai politik yang berada di DPR RI tentu tidak tidak akan menerima begitu saja usulan dari DPD RI.

"DPD RI harus bisa meyakinkan pimpinan partai-partai politik untuk mendorong amandemen UUD 1945," katanya.(ant/yan)