| Dinamika Reformasi Indonesia Tarik Perhatian Mahasiswa Frankfurt |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Kamis, 26 May 2011 |
|
London - Pemaparan mengenai dinamika reformasi konstitusional yang terjadi di Indonesia menarik perhatian mahasiswa dan dosen kajian Asia Tenggara, Universitas Passau, Frankfurt. Sekretaris I Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Frankfurt, Ernest S Hadinoto, London, Kamis (26/5), mengatakan, ketertarikan para mahasiswa tersebut terlihat saat Konjen RI-Frankfurt, Damos Agusman, menyampaikan kuliah umum bertema "Reformasi konstitusional Indonesia". Ia menjelaskan, dalam presentasinya, Konjen RI menyatakan bahwa salah satu agenda reformasi di Indonesia adalah amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Konjen RI sebagaimana dikutip Ernest, keinginan politik untuk mengubah UUD 1945 di era reformasi didasarkan pada pengalaman-pengalaman politik selama menjalankan konstitusi tersebut. "Pada masa lalu, UUD 1945 lebih menitikberatkan pada kekuasaan eksekutif dan mengandung kekurangan pada sisi `check and balances`. Hal tersebut dapat dimengerti sebab UUD 1945 dibuat dalam keadaan tergesa-gesa, sehingga mengandung segi-segi kelemahan," ujarnya. Untuk itu, keinginan untuk membangun pemerintahan yang demokratis, menjadi latar belakang penting yang mendorong proses perubahan UUD 1945 pada era reformasi, tegasnya. Dikatakannya keinginan untuk memperjuangkan tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia serta keinginan untuk memberikan perhatian kepada daerah-daerah juga terasa begitu kuatnya. Konjen secara mendalam menjelaskan mengenai amendemen konstitusional yang dilakukan Indonesia sebanyak empat kali dalam kurun waktu 1999 hingga 2002, yang membawa penataan baru terhadap tatanan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sehingga menciptakan "check and balances" dalam kedudukan lembaga-lembaga negara. Amendemen, katanya, juga membawa perubahan dengan membatasi masa jabatan seorang Presiden dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, amandemen UUD 1945 juga menciptakan badan yudikatif baru yakni Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan antara lain menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Konjen juga menjelaskan sejumlah perbedaan kekuasaan Presiden sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Dikemukakan pula bahwa dalam masa transisi yang disebut periode reformasi, Indonesia telah menuju nation-building, demokrasi dan supremasi hukum yang lebih baik. Sesi tanya jawab diisi dengan berbagai pertanyaan dan komentar dari para mahasiswa dan dosen seputar perkembangan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 yang dibahas dalam bentuk diskusi. Di akhir kuliah umum, Konjen menyerahkan satu set buku "Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945" terbitan Mahkamah Konstitusi RI kepada kajian Asia Tenggara, Universitas Passau.(ant/yan) |

Mozilla Firefox