| Bambang Ingatkan Hormati Keputusan Politik Soal Century |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 27 May 2011 |
|
Jakarta - Inisiator yang juga anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo, mengingatkan semua pihak termasuk pemerintah dan jajarannya di lingkup penegakan hukum, untuk menghormati keputusan politik menuntaskan kasus skandal Bank Century. "Aparat hukum dan pemerintah harus taat pada keputusan politik Sidang Paripurna DPR RI yang memerintahkan dilakukannya proses bagi semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut," tegasnya di Jakarta, Jumat (27/5), terkait belum adanya titik terang penuntasan kasus skandal Bank Century tersebut. Namun ia berpendapat, dalam kasus tersebut tidak bisa menyalahkan aparat hukum begitu saja. "Sebab, titik sentral dari kemurnian proses hukum skandal Bank Century bergantung pada keberanian dan kemauan politik Presiden," tandasnya. Pasalnya, kata anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum) itu, presiden lah yang mengendalikan dan mengontrol aparat penegak hukum. Bambang Soesatyo kemudian mengingatkan jajaran pemerintah dan aparat terkait agar tidak ada kesan melakukan `buying time` (membuang-buang waktu) terhadap kasus skandal itu, karena nantinya rakyat suatu ketika bisa bersuara keras. "Berkaitan dengan proses hukum mega skandal ini, apa yang terjadi sekarang ini, adalah sandiwara dan penuh kepura-puraan. Saya menilai, penegak hukum hanya mengulur-ulur waktu," ucap dia. Ia juga menilai, proses hukum skandal ini diskenariokan sedemikian rupa, agar hanya memangsa pihak-pihak yang lemah secara politik. "Harusnya pemerintah sadar, kasus skandal Bank Century akan menjadi bom waktu saat mereka tidak berkuasa lagi," katanya. Bahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin rezim yang akan datang bakal menyeret, tidak hanya terhadap nama-nama sebagaimana sudah disebut DPR RI, tapi bisa saja menyambar nama-nama lainnya. "Tugas DPR sudah selesai begitu paripurna ketuk palu memenangkan opsi C, di mana keputusannya adalah ada pelanggaran dan kerugian negara. Nama-nama terduganya juga telah disebut dengan jelas," ujarnya. Sekarang, menurutnya, pihaknya hanya minta ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada atau tidak dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang. "Bukan `belum ditemukan` terus-terusan. Jika demikian, kita tinggal menunggu momentum perubahan konstelasi politik 2014 mendatang dan kepemimpinan KPK yang baru," tandasnya. Ia berpendapat, jika ternyata rezim dan pimpinan KPK baru nanti menyatakan cukup bukti adanya kerugian negara dan korupsi sesuai dengan bukti-bukti lebih dari cukup, pasti rakyat minta ditindaklanjuti. "Dan sesungguhnya apa yang dimiliki DPR RI (beragam temuan), itu semua bisa dipakai sebagai informasi penting. Yang pasti, pada saatnya nanti, Negara dapat meminta pertanggungjawaban pimpinan KPK saat ini, jika tak ada kejelasan," pungkas Bambang Soesatyo.(ant/yan) |

Mozilla Firefox