|
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai mengatakan Umar Patek adalah kunci utama untuk menguraikan dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Oleh sebab itu, pendeportasian atau pemulangan tersangka teroris yang diburu banyak negara itu ke tanah air menjadi sangat krusial.
"Jaringan terorisme yang terungkap sering berkaitan dengan ahli pembuat bom ini. Seperti pada kasus Poso dan Palu, Sulawesi Tengah. Ada juga kelompok yang senjata apinya berkaitan dengan Umar Patek. Ada juga Hari Kuncoro (tersangka teroris) yang di difasilitasi oleh Dulmatin dan Umar Patek dari Filipina ke Indonesia," ujar Ansyaad dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Terorisme, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Bahkan kelompok teroris yang tertangkap di Jawa, Sumatra, Poso, Ambon dan Kalimantan serta Bima diduga kuat memiliki keterkaitan dengan Umar Patek.
Selain mahir merakit bom, Umar Patek juga diduga bertugas membina dan menghubungkan jaringan di luar negeri dengan kelompk Imam Samudra dan Dulmatin. Umar Patek juga diduga mengumpulkan dukungan dana dari luar negeri untuk jaringan teroris Indonesia.
Pemulangan Umar Patek menurut Ansyaad kini masih diupayakan oleh pemerintah. Pemulangan buronan kasus Bom Bali I itu ke Indonesia masih dalam tahap negosiasi dengan Pemerintah Pakistan.
"Dalam proses negosiasi deportasi G to G. Belum ada kepastian. Karena dia buronan Internasional," sambung Ansyad.
Ansyad menjelaskan, Umar Patek akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Darurat atau KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan penanganan kasus Umar Patek kini sedang disiapkan sesuai permintaan dari pemerintah.
"Tentunya kita sudah siapkan agar dia mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang telah dilakukan. Sudah disiapkan agar bisa dilakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang ada di negara kita. Karena dia kan ditangkapnya di Pakistan," ujar Timur di tempat yang sama.
Umar Patek ditangkap pada 25 Januari 2011 lalu di Paskitan. Namun, hingga kini belum jelas apakah Umar Patek akan dipulangkan ke Indonesia atau akan diadili di Pakistan atau di negara lain yang juga memburu buronan teroris tersebut.(adi/waa) |