|
Jakarta - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011 bukan hari Selasa 30 Agustus 2011 seperti yang tertera pada kalender. Keputusan tersebut ditetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam sidang yang mendengarkan 12 pandangan ormas Islam yang hadir dalam sidang yang digelar di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/8/2011).
"1 Syawal jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Apakah ini bisa disetujui?," tanya Suryadharma. Para poeserta rapat pun serempak menjawab setuju.
Menag juga menanggapi permintaan sejumlah ormas Islam, agar pemerintah memfasilitasi pertemuan untuk menyepakati kriteria yang sama dalam penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga tidak terjadi lagi perbedaan di Indonesia dalam menetapkan hari-hari tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, melaporkan dari hasil pemantauan di 96 lokasi dari Banda Aceh hingga Papua, 30 lokasi melaporkan tidak melihat hilal (bulan baru).
"Ada juga laporan dari Jepara dan Cakung pada pukul 17.56 mereka melihat hilal," kata Jauhari.
Jauhari menjelaskan pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru, menjelang syawal jatuh pada Senin, 29 Agustus atau 29 Ramadhan sehingga saat matahari terbenam posisi hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian 0 derajat 8 menit sampai 1 derajat 53 menit. Dengan demikian, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan 1 Syawal jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI 2004 menetapkan metode rukyat dan hisab. Selain itu, masyarakat dihimbau wajib mengikuti penetapan oleh pemerintah.
Mendag Suryadharma Ali sebelumnya mempertimbangkan 4 intisari masukan 12 ormas Islam. Pertama, meminta agar kriteria disatukan, dan agar Kemenag lebih kuat lagi untuk memusyawarahkan kriteria penentuan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.
Kemudian, perbedaan penentuan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah masih berpeluang terjadi. Namun sebaiknya pengumuman dilakukan pada saat yang sama.
Intisari ke-tiga, kesimpulan lain yang menjurus untuk diambil keputusan. Pemberi saran, laporan dari berbagai titik yang melakukan rukyah, dan memperhatikan fatwa dan pandangan majelis ulama menyetujui secara mayoritas, bahwa 1 syawal jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011.
Keempat, dari Muhammadiyah yang menghargai dan menghormati pandangan Lebaran jatuh pada Rabu 31 Agustus. Namun, Muhammadiyah meminta izin untuk melaksanakan Lebaran esok hari, Selasa 30 Agustus 2011 dengan catatan saling menghormati perbedaan sehingga persatuan dan kesatuan umat dan bangsa tetap utuh.
Dengan demikian, terjadi perbedaan dengan penetapan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011. Sedangkan, almanak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdasarkan hisab menetapkan pada tanggal 31 Agustus 2011.
Demi menjaga keutuhan umat, Muhammadiyah pun meminta agar pemerintah memperhatikan perlindungan bagi umat yang menjalankan salat Id pada Selasa 30 Agustus 2011.(adi/waa) |