| Kemendagri Gerah Disebut e-KTP Bermasalah |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Erabaru News | Jumat, 28 Oktober 2011 |
|
“Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu pelaksanaan e-KTP. Padahal semua tahapan sudah terlewati sesuai prosedur,” ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, Jumat (28/10). Peniliti ICW Tama S. Langkun beberapa waktu lalu pernah membeberkan secara detail permasalahan yang terjadi hingga dimulainya tender proyek tersebut. Tama mengatakan, pihak berwenang telah melakukan penambahan spesifikasi teknis persyaratan tanpa diketahui oleh sebagian banyak peserta tender. Tama menyebutkan bahwa telah terjadi penandatanganan kontrak pada 1 Juli 2011, tapi pada 5 Juli 2011 pemerintah masih menerima sanggah banding dari peserta lain. Tidak hanya ICW, LSM Government Watch (GOWA), juga menyebutkan negara merugi hingga Rp 1 triliun atas proyek e-KTP. Data GOWA menemukan terjadinya 11 kasus penyimpangan, pelanggaran, dan kejanggalan dalam proses pengadaan lelang. GOWA mengindikasi penyimpangan itu meliputi sebelum, penyelenggaraan lelang dan pelaksanaan pekerjaan yang dilelangkan. Atas bukti-bukti yang diajukan LSM itu, Mendagri Gamawan Fauzi pernah mengatakan berencana menuntut balik atas tuduhan tersebut dan menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum. (asr/rhb) |

Jakarta – Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebutkan proyek elektronik KTP (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bermasalah hingga sarat dengan praktek korupsi dan kolusi. Menanggapi kritikan itu, Kemendagri membantah tudingan tersebut dan meminta ICW tidak mengganggu pelaksanaan proyek e-KTP.
Mozilla Firefox