| Pengusaha dan Buruh Batam Melunak, Demo Berakhir |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 25 November 2011 |
|
“Tercapainya kesepakatan ini, maka semua pihak yang terkait setuju untuk menghentikan aksi demo,” klaim Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Demonstrasi (Kemenakertrans), Sahat Sinurat, Kamis sore (24/11) dalam siaran persnya. Perundingan terakhir yang berlangsung alot antara DPRD, Walikota, Sekwilda dan Perwakilan pekerja di Batam. Pertemuan itu menyatakan sepakat UMK di Batam, sama dengan nilai KHL di Batam. Besaran UMK tesebut akan diajukan Walikota Batam kepada Gubernur Kepri. Aksi demo besar-besaran yang dilakukan ribuan buruh sebelumnya, berlangsung ricuh. Pendemo dalam aksinya menuntut kenaikan UMK 2012, yang diusulkan Dewan Pengupahan kepada Walikota Batam untuk diajukan ke Gubernur. Ketidaksepakatan penetapan UMK dari berbagai pihak pengusaha dan pekerja, memicu terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran tersebut. Pihak Apindo menetapkan UMK Rp 1,260.000 sedangkan Serikat Pekerja mengusulkan UMK sebesar Rp 1,720.000. “Sebelumnya tidak ada kesepakatan dalam pengusulan penetapan UMK,” kata Sahat yang diutus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar ke Batam. UMK di Batam yang nilainya disepekati sebesar Rp 1,320.000 berdasarkan survey 46 komponen yang mendukung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam. Survey itu dilakukan pada 2011 ini oleh Dewan Pengupahan kota Batam. Menurut sahat, pihaknya menghimbau Dewan Pengupahan, Pengusaha/Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah Daerah di semua daerah berbicara bersama mengenai penetapan UMK. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kejadian serupa. Pimpinan daerah diharapkan mendengarkan aspirasi dan terbuka dalam dialog dengan berbagai pihak. Sehingga berbagai permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan baik. Pihak buruh dalam menyampaikan aspirasinya diharapkan dengan cara-cara damai. “Menakertrans telah berungkali menghimbau pimpinan daerah agar lebih proaktif mendengarkan aspirasi, sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik. untuk para serikat pekerja kita harapkan menggunakan cara-cara damai didalam menyampaikan aspirasinya,” kata Sahat. Aksi demo buruh menuntut kenaikan UMK yang terjadi di Batam selama dua hari terakhir, berlangsung ricuh. Demo yang sebelumnya berlangsung damai, tidak terkendali setelah Walikota Batam dan unsur Muspida diketahui tidak ada ditempat. Buruhpun emosi berusaha memasuki kantor Pemko Batam, namun dihalangi petugas Satpol PP dan Kepolisian. Kedua pihak pun bentrok, kaca kantor pemko di Batam dilempari dengan batu hingga hancur berantakan. Polisi kemudian menembakkan peluru karet ke pendemo, hingga beberapa pendemo terluka. Aksi demo berlangsung panas setelah beberapa pendemo dikabarkan ditangkap polisi. Aksi ini kemudian meluas kebeberapa titik lainnya, pos polisi lalu lintas dirusak dan dibakar masa termasuk motor polisi. Mobil pelat merahpun menjadi sasaran serupa. Keadaan mencekam ini terjadi selama dua hari, Rabu (23/11) dan Kamis (24/11) siang. Pihak buruh mengatakan aksinya mereka awalnya berlangsung dengan aman, namun akibat sikap keras polisi mengatasi aksi mereka hingga memicu terjadinya perlawanan buruh. Buruh dalam aksi mereka, hanya menuntut diperhatikan hak mereka. Emosi buruh juga dipicu perusakan kenderaan roda dua milik buruh yang diparkir di Kantor DPRD Batam oleh aparat. Situasi Batam hingga Kamis malam, mulai terkendali. Aparat TNI dikerahkan kebeberapa titik terutama sejumlah pusat bisnis disekitar Jodoh dan Nagoya. Namun demikian, buruh di Batam dikabarkan akan kembali menggelar aksinya pagi ini, Jumat (25/11) di kantor Pemko Batam. (mas/asr) |

Batam - Pembahasan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang sebelumnya tidak menemui titik temu, akhirnya disepakati sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam sebesar Rp 1.320.000. Terjadinya kesepakatan ini, Kemenakertrans mengklaim pihak terkait sepakat mengakhiri aksi demo.
Mozilla Firefox