| Belanda Minta Maaf Atas Kasus Rawagede |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 09 Desember 2011 |
|
“Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah Belanda meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947,'' kata Tjeer de Zwaan, Jumat (9/12). Menurut de Zwaan, kejadian pembantaian di Rawagede merupakan hari yang tragis. Peristiwa tersebut merupakan contoh yang ekstrim dari hubungan antara Indonesia dan pemerintah Belanda. Kejadian ini merupakan langkah yang salah saat hubungan kedua negara. Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, menyambut baik permintaan maaf Belanda kepada korban pembantain di Rawa Gede, Karawang, Jawa Barat. Tindakan yang dilakukan pemerintah Belanda merupakan perkembangan penting yang memilih melaksanakan putusan pengadilan Belanda. “Saya kira perkembangan yang penting, harapan kita adalah masalah ini dapat cepat diselesaikan,” kata Marty kepada wartawan di Bali. Sikap pemerintah Belanda tersebut dilakukan, setelah 14 september 2011 lalu pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, mengabulkan gugatan atas pembantaian di Rawagede. Pengadilan Den Haag memvonis tergugat yakni negara Belanda, bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh keluarga korban pembantaian di Rawagede dan untuk itu Belanda harus membayar ganti rugi kepada tujuh janda korban. Menurut Radio Nederland Worldwide Indonesia (Ranesi), pembantaian Rawagede Desember 1947 oleh tentara Belanda, walau telah diakui oleh Pengadilan Belanda sebagai sebuah kejahatan, hingga kini masih belum jelas. Ketidakjelasan tersebut dipertegas dengan hingga sekarang tidak satupun pelaku bercerita mengenai kasus tersebut. Acara televisi Belanda 'Altijd Wat' yang berusaha melacak keberadaan tentara yang terlibat langsung operasi militer Rawagede, sekarang desa Balongsari, tidak ada satupun yang mau berbicara. Data dari Wikipedia menyebutkan, pembantaian massal yang terjadi di Rawagede merupakan perisitwa pembantaian masaloleh tentara Belanda 9 Desember 1947 sewaktu. Sebanyak 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini. Sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda pada saat itu mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata. Tentera Belanda kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah dan berkumpul di lapangan. Warga laki-laki yang berkumpul ditanyai tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut. Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki. Laporan De Excessen Nota yang dikeluarkan pemerintah Belanda Januari 1995 tercatat bahwa korban pembantaian hanya sekitar 150 jiwa. Sedangkan Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer. Lihat kisah dan cuplikan pembantaian di Rawagede klik disini. (mas/asr) |

Karawang- Pemerintah Belanda menyatakan minta maaf kepada keluarga korban pembantaian Rawagede di di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat. Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan.
Mozilla Firefox