Disorot Internasional : Anak Punk Digunduli Polisi Syariah Aceh
Nasional - Nasional
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 16 Desember 2011

altJakarta - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengaku ditelepon oleh dua duta besar, Kamis (15/12), sebab menangkap 65 anak-anak punk dan kemudian membina mereka.


“Gara-gara menangkap anak punk, saya ditelepon dua duta besar kemarin, yaitu Jerman dan Prancis,” kata Iskandar kepada anggota Parlemen Aceh.

Duta besar dua negara itu menanyakan alasan polisi menangkap anak-anak punk. Dia mengaku heran kenapa begitu besar perhatian negara dan media asing terkait penangkapan dan pembinaan anak-anak punk di Aceh.

Duta besar juga menanyakan kenapa mereka diceburkan ke kolam. “Saya bilang ini tradisi. Saya saja waktu masuk Akpol (Akademi Polisi) dulu juga diceburkan ke kolam,” ujarnya disambut tawa sejumlah anggota DPRA.

Minggu lalu, polisi menangkap 65 anak-anak punk saat menggelar konser di Taman Budaya, Banda Aceh. Mereka kemudian ditahan dibawa ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, untuk dibina. Di situ mereka dibina dan awal pembinaan dengan menceburkan mereka ke kolam. Rambut ala Mohawk mereka juga dicukur plontos dan yang perempuan dipotong pendek, ala polisi wanita.

Setidaknya ada 60 anak punk ditangkap polisi syariah di Nangroe Aceh Darussalam usai menonton konser. Mereka juga digunduli karena dianggap menodai citra Aceh.

Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah media asing, mulai dari media Australia hingga Eropa dan Amerika.

Kantor berita AFP, Rabu (14/12), penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (10/12) lalu di Banda Aceh. Sebanyak 59 pemuda laki-laki dan 5 pemudi ditangkap polisi syariah. Para pemuda digunduli dan para pemudi dipotong pendek rambutnya. Mereka kemudian disuruh untuk mandi di danau, lantas berganti pakaian dan salat.

"Kami khawatir jika penerapan hukum syariah Islam di provinsi ini akan ternoda oleh kegiatan mereka. Kami berharap, dengan mengirimkan mereka ke rehabilitasi, mereka akan segera bertobat," kata Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal yang memerintahkan penangkapan tersebut.

Ratusan penggemar punk dari berbagai daerah memang sengaja datang ke Banda Aceh untuk menghadiri konser yang diadakan untuk mengumpulkan uang bagi anak yatim. Saat itu juga polisi menggerebek lokasi konser dan menangkap orang-orang yang berpenampilan punk dengan rambut mohawk, bertato dan bercelana jeans ketat dan penuh rantai. Usai ditangkap, mereka dibawa sebuah rumah rehabilitasi moral dan akan berada di sana selama 10 hari.

Penangkapan ini diakui polisi memang dilakukan demi mencegah para pemuda dan pemudi ini dari perilaku 'menyimpang'. alt

"Mereka tidak pernah mandi, mereka tinggal di jalanan, tidak pernah melakukan salat. Kita harus memperbaiki mereka sehingga mereka bisa berperilaku benar dan sesuai moral. Mereka butuh perlakuan tegas untuk mengubah perilaku dan mental mereka," jelas Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan.

Sementara itu, aktivis setempat, Evi Narti Zain mengkritik tindakan Kepolisian Aceh tersebut.Penangkapan ini dinilai tak beralasan dan melanggar HAM.

"Apa yang polisi lakukan benar-benar aneh. Menjadi seorang anak punk hanyalah gaya hidup. Orang seperti mereka ada di seluruh dunia dan mereka tidak melanggar aturan atau pun merugikan orang lain," katanya.

Media asing yang memberitakan kasus ini, yakni New York Daily, The Telegraph, Washington Post, Daily Mail, Sydney Morning Herald, CBS News dan sebagainya. Menurut pendapat mereka, penangkapan dan penggundulan anak punk tersebut yang dinilai melanggar HAM. (sus)