| KPK Siap Beraksi Selidiki Century |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Sabtu, 24 Desember 2011 |
|
Menurut Abraham, KPK saat ini sedang menunggu laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebelum menindaklajuti kasus tersebut. "Kalau disampaikan secara resmi oleh BPK akan kita dalami,” ujar Abraham kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (23/12). Sedangkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit kepada Ketua DPR RI Marzuki Ali di ruang rapat pimpinan DPR RI, Jumat siang. Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa beberapa temuan yang dilaporkan BPK tersebut diantaranya mengarah kebeberapa nama, perusahaan, kelompok dan perusahaan serta beberapa nama yang diketahui direksi Gubernur BI. Pramono mengatakan secara fakta yang berkembang dalam pansus century dan menjadi keputusan paripurna DPR masih belum berkembang secara jelas pada audit forensik yang dilakukan oleh BPK tersebut. “Secara de facto dalam laporan tersebut belum tergambar secara jelas seperti yang berkembang dalam Pansus Century,” kata Pramono. BPK dalam laporannya menyebutkan bahwa aliran dana Century sempat mengalir ke PT Media Nusa Pradana induk dari Harian Jurnal Nasional sebesar Rp 100 miliar. Pihak PT MNP melalui Dirut PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy mengatakan pihaknya tidak pernah menerima dana tersebut dan pihaknya tidak pernah memiliki rekening Bank Century. Ipar Presiden SBY, Hartanto Edhie Wibowo dalam inisial BPK HEW disebut-sebut juga ikut menikamati aliran dana Century sebesar Rp 452 juta. Dana tersebut juga mengalir kepada SKS yang kemudian diketahui wartawan adalah istri Hartanto Edhie Wibowo, Satya Kumala Sari. Keduanya dalam laporan BPK membantah memiliki rekening di Bank Century. Namun demikian, BPK berkesimpulan transaksi transfer dari HEW dan SKS di Bank Century ke rekening HEW di BII dan BCA patut diduga tidak wajar. Laporan BPK yang beredar dikalangan wartawan menyebutkan bahwa BPK masih kesulitan menyelidiki kasus Century. Laporan itu mengatakan BPK kesulitan membuka akses kepada pihak-pijak tertentu yang terlibat kasus Century. (mas/asr) |

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan pihaknya siap menindaklajuti laporan mengenai kasus Bank Century.
Mozilla Firefox