|
Jakarta - Prospek kebebasan pers sepanjang 2012 masih akan menjadi persoalan pers di Indonesia. Walaupun kebebasan pers sudah terjadi di Indonesia, praktek kekerasan dan pembungkaman media masih berpeluang terjadi. Kesejahteraan jurnalis dan independensi media serta jurnalis masih membutuhkan jawaban pada tahun ini.
Outlook kebebasan pers 2012 tersebut dibahas dalam seminar “Prospek Kebebasan Pers 2012 : Dikepung Jerat Regulasi dan Oligarki Politik Media” yang diselengarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Sabtu (21/1) di Hotel Santika, Jakarta.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan pekerjaan sebagai jurnalis masuk dalam kategori pekerja hak asasi manusia selama jurnalis menggunakan dengan cara-cara kode etik jurnalis. Termasuk dalam rangka mempromosikan hak asasi manusia seperti yang tercantum dalam UU Pers dan Deklarasi Pembela HAM.
Instrumen HAM secara langsung menghubungkan jurnalis dengan kegiatan HAM yakni hak atas dasar informasi dan hak untuk tahu bagi masyarakat luas. Bagi jurnalis itu sendiri kerja jurnalistik merupakan perwujudan atas hak untuk berekspresi.
Adapun dari segi ekonomi, jurnalisme juga termasuk dalam kontruksi industri atas hak sebuah pekerjaan. Oleh karena itu jurnalis mempunyai hak juga untuk berserikat yakni hak-hak untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapatnya.
Sebagai yang terlibat dalam mempromosikan HAM, jurnalis juga rentan dengan praktek kekerasan. Seperti yang dikatakan oleh sosiolog Bryan Turner, meskipun ada nilai yang menjamin eksistensi seseorang yakni HAM. Dalam manusia sebagai makhluk yang lemah juga melingkupi manusia. Oleh karena itu manusia perlu membangun solidaritasnya.
“Itulah sampai saat ini masih banyak praktek kekerasan, termasuk yang dialami oleh jurnalis,” kata koordiantor Kontras Haris Azhar.
Kekerasan terhadap jurnalis saat ini masih signifikan terjadi yang diantaranya melibatkan TNI dan Polri, termasuk dengan pembatasan hak oleh institusi tertentu. Meskipun adanya kebebasan media di Indonesia, namun hal itu tidak menjamin terjadinya aksi kekerasan.
“Seperti di Indonesia bagian Timur karena pembangunan masih minim, kertas atau printer untuk memanggil tidak ada lalu orang itu didor saja, karena itu kekerasan saat ini masih signifikan,” ujar Haris.
Sementara ketua LBH Pers Hendrayana mengatakan kasus gugatan terhadap pers hingga saat ini masih kerap terjadi. Langkah-langkah hukum tersebut iasanya diambil oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan berkaitan dengan pemberitaan pers.
Sepanjang kurun waktu 2011 LBH Pers mengangani kasus pers berjumlah 30 kasus, baik kasus hukum pidana, perdata, dan PTUN yang dialami oleh media dan jurnalis. Diantara dari 30 kasus tersebut 19 dalam bentuk pengaduan, diantaranya 14 kasus yang ditangani dan 5 kasus sifatnya konsultasi.
Menurut Hendrayana, gugatan hukum yang terjadi kebanyakan merupakan dalam bentuk membungkam media dan jurnalis. Gugatan itu bukan dalam rangka mengkoreksi media tersebut.“Jelas disitu bukan memberikan koreksi kepada media, tapi dengan tujuan membungkam,” kata Hendrayana.
Meskipun pada dasarnya gugatan merupakan suatu yang legal dan merupakan hak bagi setiap warga negara, tapi dalam hal ini telah terjadi pola pergeseran pembungkaman dengan menempuh cara-cara yang legal.
Sekian banyak kasus yang ditangai oleh LBH Pers dan yang melibatkan jurnalis, kasus tersebut kebanyakan terhenti dan tidak dilanjuti lebih mendalam. Bahkan pelakunya bebas dari segala tuntutuan. Meski demikian, hanya satu kasus yang mampu terungkap yakni pembunuhan wartawan radar Bali itu pun dikarenakan desakan dari berbagai pihak.
“Masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap dan tidak diketahui pelaku sebenarnya, dari sekian kasus banyak sekali yang mandek bahkan pelakunya bebas, karena pelakunya banyak sekali dari kekuasaan dan pemilik modal,” jelas Hendra.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia tidak banyak hal baru diungkap oleh media. Kebanyakan praktek korupsi berkaitan dengan keuangan negara seperti APBN dan APBN. Pelakunya adalah mereka yang punya akses kepada anggaran negara. Secara umum terjadinya korupsi dengan manipulasi anggaran, suap dan mark up anggaran.
“Lokasi umum kebanyakan korupsi di lokasi keuangan negara, ini telah menjadi sasaran empuk, secara konsisten kita temukan setiap tahun,” ujar Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan.
Sepanjang 2012, praktek korupsi politik menjadi semakin meningkat. Hal ini menjadi tantangan terberat bagi media, karena melibatkan elit pemerintahan maupun di DPR. Aktor-aktor tersebut bermain secara leluasa karena mereka memegang banyak informasi.
“Mereka dengan mudahnya memanipulasi karena sebagai pembuatan kebijakan dan memegang banyak informasi,” tambah Ade.
Menjelang tibanya pemilu, diprediksi akan munculnya berbagai program populis seperti adanya kebijakan pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Temuan rekening gendut PNS muda juga semakin meningkat, karena mereka merupakan sebagai operator tapi kemudian juga menjadi pelaku.
Mengenai kasus korupsi politik yang bermula dengan proses anggaran, bagi jurnalis perlu memperbaharui pengetahuan mengenai anggaran. Sehingga jurnalis mengetahui secara rinci dan jelas mengenai celah dan praktek korupsi anggaran.
Perjuangan kebebasan dan kesejahteraan pers merupakan perjuangan yang melelahkan bagi persoalan pers sepanajang 13 tahun terakhir. Meskipun Indonesia merupakan negara paling bebas persnya di Asia Tenggara, namun juga memiliki segudang permasalahan selain kebebasan dan kesejahteraan pers, impunitas juga masih terjadi.
“Indonesia paling bebas persnya di Asia Tenggara, diluar kebebasan juga memiliki segudang masalah yakni kekebalan hukum tidak terungkapnya kasus pembunuhan wartawan,” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, Eko Maryadi.
Menurut Eko, kebebasan berekspresi juga menjadi semakin terancam selama beberapa tahun terakhir. Ancaman-ancaman tersebut dalam bentuk sensor dan tekanan melalui berbagai cara seperti melalui aturan hukum. Terutama melalui kasus pencemaran nama baik dalam karya junalistik maupun citizen journalism.
Fenomena terjadinya intervensi terhadap jurnalis dan media oleh pemilik media, akan mencoba mempengaruhi media. Ini berhubungan menjelang adanya agenda politik terutama dilakukan media-media yang dimiliki oleh tokoh politik.
“Monopoli dan konglomerasi media menggejala, media terancam independensinya saat ini, intervensi berpeluang terjadi terhadap news room,” tutur Eko. (mas/asr) |