SBY : Upah Buruh Harus Layak
Nasional - Nasional
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 02 Februari 2012

UMR, Upah Minimun, Upah buruh, UMK, Presiden, SBYJakarta – Polemik berkepanjangan antara buruh dan pengusaha mengenai upah minimum regional (UMR) yang terus berkepanjangan, diharapakan diselesaikan dengan dialog. Pengusaha yang telah meraih kesuksesan dalam dunia usaha, hendaknya memperhatikan upah buruh yang layak.

“Yang ingin saya sampaikan adalah secara moral upah pekerja memang harus makin baik, layak, dengan demikian menjadi adil,” ujar SBY saat jumpa persnya di depan Kantor Presiden, Rabu (1/2) siang.

Menurut Kepala Negara,  perkonomian  dan dunia usaha yang berkembang dengan baik harus dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan buruh. Dalam hal ini upah buruh yang terus menuai tuntutan oleh berbagai elemen buruh semestinya menjadi perhatian pengusaha.

“Kewajiban dan tanggung jawab moral kita untuk, dari masa ke masa memastikan upah atau penghasilan kaum pekerja kita menjadi layak dan makin baik adanya,” kata Presiden.

Berbagai ragam perusahaan yang terseber di seluruh Indonesia, memang memiliki bermacam-macam kemampuan dalam dunia usaha. Perusahaan itu terdiri dari perusahaan mikro usaha dan keci, menenangah dan perusahaan besar. Hal ini menjadi pertimbangan tersendiri untuk menetapkan besaran nominal upah minimum terhadap buruh.

”Semua itu patut dipertimbangkan, tetapi tidak bisa diterima, kalau ada perusahaan besar, keuntungannya juga meningkat baik, lantas tidak tergerak untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja,” jelas Presiden.

Presiden berharap proses negosiasi tentang penerapan UMR, harus tetap berlangsung dengan tertib. Meskipun seandainya belum ditemukan kata sepakat antara berbagai pihak mengenai, dialog tetap berlangsung dengan damai, tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan yang  mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Polemik demo buruh kenaikan UMR yang terjadi diberbagai daerah, ditanggapi oleh Presiden dengan mengeluarkan instruksi kepada jajaran pemerintahan  pusat maupun daerah. Surat tersebut secara langsung meminta  jajaran pemerintahan daerah tingkat kabupaten dan kota, untuk mengelola permasalahan perburuhan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya sungguh berharap kabupaten dan kota itu mengambil tanggung jawab penuh untuk mengelola mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul,” tutur SBY.

Dewan Pengupahan Daerah dalam hal ini harus bekerja secara efektif, karena lembaga itu diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menetapkan UMR.  Upah semestinya dirumuskan dengan upah yang paling layak. Nominal ini dikaitkan dengan biaya hidup yang ada di daerah, sekaligus tentu dipertimbangkan kemampuan dari perusahaan-perusahaan di daerah. (mas/asr)