Tuntutan Buruh Masih Rasional
Nasional - Nasional
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 02 Februari 2012

Tuntutan buruh, Priyo Budi Santoso, demo buruh, aksi demoJakarta – Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan tuntutan yang diminta oleh buruh mengenai upah minimum masih dalam batasan rasional. Meski demikian diperlukan adanya titik temu antara pengusaha dan buruh.

“Tuntutan buruh masih rasional tapi perlu ada titik temu," jelas Priyo di gedung DPR, Kamis (2/2).

Pengusaha yang tergabung dalam Apindo selaku pemilik perusahan dinilai terlalu banyak menyampaikan keluhan kenaikan UMR.  Hal itu semestinya dianggap sebagai pemberian atau beramal dari pengusah kepada buruh. Ini dikarenakan kenaikan upah yang dituntu butuh masih dalam batasan angka yang wajar.

“Toh angkanya yang diperdebatkan tidak besar, anggaplah untuk menambah rejeki buruh,” ujar Priyo.

Priyo dalam pernyataannya juga tidak mempermasalahkan aksi demo buruh yang turun ke jalan. Meski demikian selama menjalankan aksinya buruh diminta tidak melakukan tindakan yang anarkis, merusak kepentingan umum yang dinilai bisa mencemarkan aspirasi kalangan buruh.

"Tak masalah di jalan. Saya hanya menyarankan kalangan buruh untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis,” ujar Priyo.

Aksi demo berakhir dengan kericuhan sempat terjadi di Batam, saat ribuan buruh industri dari berbagai wilayah di Batam, turun ke jalan pada 23-24 November 2011 untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang selama ini hanya diterima sebesar Rp1.180.000.

Besaran UMK yang disodorkan pengusaha sebesar Rp1.260.000 dinilai merendahkan buruh, karena tidak sebanding dengan biaya hidup di Batam yang tinggi. Para buruh menuntut UMK sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp. 1,700.000.

Demo buruh di Bekasi juga terjadi Jumat (27/1) yang sempat memblokir tol Jakarta – Cikampak hingga terjadinya kemacetan di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kemacetan juga terjadi dari arah Bandung menuju Jakarta.

Demo buruh berawal dari keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (26/1)  yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap SK Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang penetapan UMK Kabupaten Bekasi 2012.

Puluhan ribu buruh di Tangerang juga mengancam menggelar aksi di  tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dalam aksinya tetap dengan tuntutan yang sama yakni kenaikan upah. Aksi awalnya direncanakan dilakukan 9 Februari 2012. (mas/asr)