| Pemerintah Beli Pesawat Kepresidenan US$ 91 Juta |
| Nasional - Nasional |
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 10 Februari 2012 |
|
Sekretariat negara menyatakan pembelian pesawat kepresidenan dinilai mampu menghemat pengeluaran uang negara, karena selama ini transporatasi kepresidenan masih menggunakan pesawat carteran. “Hal ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan dukungan transportasi kepada presiden dan wakil presiden," kata Sekertaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock Nahatan, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (9/2). Selama tidak memiliki pesawat kepresidenan, pemerintah sejak 2005 sampai 2009 telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 813,7 miliar untuk kunjungan dan tugas Presiden dan Wakil Presiden. Adapun harga pesawat Boeing 737-800 Business Jet 2 yang dibeli pemerintah seharga Rp 910,2 miliar dengan masa jangka pakai 35 tahun. Harga pesawat kepresidenan dibayar dengan menyicil oleh negara. Pembayarannya dilakukan dalam tiga tahap. Pembayaran pertama pada tahun 2010 sebesar Rp 11.720.000.000, pembayaran kedua pada tahun 2011 sebesar Rp 92 miliar, dan pembayaran ketiga pada Januari 2012 sebesar Rp 335.439.000.000. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock Nahatan membantah pembelian pesawat tersebut berasal dari pinjaman dari luar negeri. Dana dari pembelian pesawat tersebut juga tidak mengganggu anggaran pendidikan, pembelian pesawat berasal dari anggaran APBN dan telah disetujui oleh DPR. “Pembelian pesawat ini dari pinjaman luar negeri, ini tidak benar, tidak ada dalam rangka pembelian pesawat presiden maka dilakukan utang luar negeri, tidak ada,” kata Lambock Nahatan. Pesawat Boeing Jet Bisnis 2, merupakan evolusi dari keluarga Boeing Bussiness Jet, pesawat ini memiliki kemampuan penerbangan non-stop dari New York ke London, Moskow atau Dubai, atau dari London ke Rio de Janeiro, Johannesburg, Singapura atau Tokyo. Pembuatan pesawat dikerjakan oleh Perusahaan Boeing dan General Electric Company. Inisiatif kerjasama kedua perusahaan tersebut berdasarkan permintaan pasar tentang pesawat bisnis yang memiliki jangkauan lebih dari 6.000 mil. (pres/asr) |

Jakarta- Pemerintah resmi membeli pesawat kepresidenan seharga US$ 91,2 juta atau Rp 910 miliar. Pesawat dengan dengan nomor seri 737-800 ini akan mulai digunakan Agustus 2013. Pesawat dibuat oleh pabrikan perusahaan penerbangan Boeing Company.
Mozilla Firefox