Saran Kemenhub Agar Esemka Memenuhi Standar
Nasional - Nasional
Ditulis oleh Era Baru News   
Kamis, 01 Maret 2012 19:45

altJakarta – Setelah dinyatakan tidak lulus uji emisi, mobil Esemka diminta memperbaiki kinerja emisi gas buangnya. Ini dilakukan agar mobil Esemka bisa memenuhi standar yang sudah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami menyarankan agar mobil Esemka memperbaiki kinerja emisi gas buangnya sehingga bisa memenuhi standar yang sudah ditentukan KLH,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan seperti dilansir dari situs Kementerian Perhubungan, Kamis (1/3).

Standar emisi buang yang sudah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup, berdasarkan dalam Kepmen KLHJ No.04/2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang  Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Selain uji emisi gas buang, lampu mobil Esemka juga tidak lolos uji. Pemerintah menetapkan standarnya dalam satu lampu memiliki 12.000 candel (CD), namun mobil Esemka belum memenuhi persyaratannya karena lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan kiri sebanyak 6.700 CD.

Sebanyak 11 komponen uji yang dilalui oleh Mobile Esemka, hanya sembilan komponen berhasil dilalui oleh Esemka. Sedangkan dua lainnya yakni emisi gas buang dan lampu mobil tidak berhasil dilalui.  

“Dari total uji, hanya dua komponen saja yang tidak lolos sisanya sebanyak sembilan komponen lainnya sudah lulus uji,” jelas Bambang.

Dalam hal ini, Dirjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat ke PT Solo Manufaktur Kreasi untuk menjelaskan agar berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat.

Surat tersebut tertuang dalam SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari 2012 tentang Uji Ulang Uji Emisi euro II yang ditandatangani oleh Direktur LLAJ Kemenhub, Sudirman Lambali atas nama Dirjen Perhubungan Darat. (mas/asr)

 
Stay Slim and Healthy