|
Nasional -
Nasional
|
|
Ditulis oleh Era Baru News
|
|
Sabtu, 05 May 2012 23:10 |
|

Jakarta – Pemberlakukan embargo minyak sawit mentah asal Indonesia oleh Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat, dinilai tidak berdasarkan kajian yang mendalam dan faktual.
Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan menyampaikan bahwa EPA telah mengabaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Mendag dalam siaran persnya, Jumat (4/5) menyampaikan bahwa dalam menghitung emisi gas rumah kaca, EPA banyak menggunakan data‐data yang bersifat asumsi, bukan data riil, sehingga hasilnya tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Dikatakannya, Indonesia mengusulkan agar EPA menggunakan metode lain dalam penghitungan gas rumah kaca. Poin ketiga yang disampaikan juga adalah CPO merupakan tanaman paling efisien dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
Disebutkan juga, NODA dinilai tidak konsisten dengan beberapa pasal di dalam ketentuan WTO, antara lain mengenai prinsip Most Favored Nation, dan National Treatment karena membedakan CPO dengan komoditas seperti kedelai yang diproduksi di dalam negeri AS.
Tanggapan resmi Menteri Perdagangan tersebut diserahkan ke pemerintah Amerika Serikat 26 April 2012 sebelum batas akhir penyampaian tanggapan yang telah ditetapkan, yaitu 27 April 2012. EPA mengeluarkan NODA pada Desember 2011 dan secara resmi didaftarkan kepada US Federal Register pada 27 Januari 2012.
NODA merupakan analisa terhadap emisi gas rumah kaca dari minyak kelapa sawit (CPO). Berdasarkan program Renewable Fuel Standard (RFS) yang diterapkan di AS, bahan baku untuk produk biodiesel dan renewable diesel harus memenuhi ketentuan minimum 20% ambang batas pengurangan emisi gas kaca.
Melalui analisisnya, EPA menyatakan bahwa CPO hanya berada pada level 11‐17%, sehingga tidak memenuhi ketentuan RFS untuk dapat dikategorikan sebagai bahan bakar terbarukan (renewable fuel) yang efisien.
Atas dikeluarkannya NODA tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menangani isu ini. KBRI Washington secara aktif telah melakukan berbagai pertemuan dengan beberapa pihak terkait di Amerika Serikat. (Kemendag/mas) |