| Pansus Minta Sita Dokumen Century |
| Daerah - Bali |
| Ditulis oleh Ketut Suyasa/Era Baru | Rabu, 17 Februari 2010 |
|
Kunjungan Pansus kali ini untuk melakukan investigasi, setelah kunjungannya yang pertama minggu lalu yang bertemu dengan pihak Bank Indonesia di Denpasar. " Kami ingin mendapatkan data - data berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK ( Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan), aliran dana yang mencurigakan yang mana uang yang mengalir itu adalah uang Bank Century yang diberikan negara," kata Gayus Lumbuun dari Pansus Century. Ia mengungkapkan pihak Bank Century (yang sekarang menjadi Bank Mutiara) tidak bersedia memberikan data-data dari 21 nama yang melakukan aktivitas pencairan dana dari 20 pemegang rekening di Bali yang melakukan pencairan dana lebih dari 40 kali. "Karena kasus ini ditutup-tutupi oleh Bank Century di Jakarta, kami mmeminta ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk melakukan penyitaan dan beliau menyambut positip permohan tersebut,"tegas Gayus. Hal ini di ungkapkan Gayus Lumbuun usai bertemu dengan Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Sutama SH, Rabu. Menurut Gayus, Pansus sesuai dengan bunyi Undang-Undang No 27 tahun 2009 dan Undang-Undang No 26 tahun 2004 tentang penyanderaan, terhadap masyarakat yang menghalang- halangi pansus, kami akan memohon Polda Bali untuk melakukan penyanderaan selama 15 hari, jika dalam seminggu mereka menolak. Sementara, anggota Pansus Agun Gunanjar mengatakan, jika ada pihak yang tidak mau melakukan berdasarkan penetapan pengadilan, polisi punya kewenangan untuk mengambil yang bersangkutan secara paksa. "Untuk membuktikan hak rakyat bahwa aliran dana itu digunakan benar dan tidak benarnya harus ada proses hukum, proses hukum inilah yang akan ditindak lanjuti setelah Panitia Hak Angket Century berakhir masa baktinya oleh pemerintah," katanya. Menurut Agun, ada sejumlah nama yang sama menerima aliran dana antara di Bali, Surabaya dan Makasar yang salah satunya berinisial AR. Usai bertemu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Gayus, Agun Gunanjar dan beberapa staff Pansus langsung menuju Polda Bali. (sys) |

Denpasar - Pansus (Panitia Khusus) Bank Century DPR.RI Rabu (17/2) datang ke Pengadilan Negeri Denpasar dan Polda Bali untuk menidaklanjuti hasil temuan Pansus terhadap aliran dana Bank Century di Bali.
Mozilla Firefox