| Kantor KPU Bima Disegel Pendukung Zaman |
| Daerah - Bali |
| Ditulis oleh Era Baru News | Rabu, 25 Agustus 2010 |
|
Puluhan orang hari Rabu (25/8) mendatangi kantor KPU sekitar pukul 10.00 Wita itu bermaksud mempertanyakan hasil konsultasi KPU dengan KPU Pusat dan Mendagri tentang penerapan PP 16 tahun 2010 pasal 50 dan pasal 51. "Kami hanya ingin KPU segera memplenokan hasil konsultasinya ke Jakarta beberapa minggu lalu agar kami tahu siapa sebenarnya yang berhak melakukan eksekusi," kata koordinator aksi, Masdin. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pengawas Demokrasi Kabupaten Bima ini, sekedar ingin tahu siapa yang sebenarnya berhak melakukan pembatalan pasangan bupati terpilih, dalam Pilkada 7 Juni. "Hingga saat ini KPU, sejak pulang dari Jakarta belum pernah memplenokan keputusan hasil konsultasi itu, apakah KPU atau Dewan yang akan mengeksekusi," tegas Masdin. Karena tidak kunjung ditemui para angota KPU , maka kemudian massa melakukan "penyisiran" aau mencari anggota KPU di setiap sudut ruangan KPU kabupaten Bima. Karena tidak menemukan satu pun anggota KPU, maka massa lantas menyegel gedung KPD Kabupaten Bima. Aparat kepolisian dari Polresta Bima yang diterjunkan, tidak berhasil membujuk massa untuk melakukan penyegelan. Kapolresta Bima, AKBP Kumbul KS yang turun mencoba menenangkan massa aksi untuk tidak berbuat anarkis. Setelah mendapat penjelasan dari aparat kepolisian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib .(ant/yan) |

Dompu - Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat kembali memanas karena massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati H Zainul Arifin- H Usman AK yang kalah dalam pilkada 7 Juni kembali mendatangi KPU serta "menyegel" kantor KPU Bima.
Mozilla Firefox