Kasus Imigran Gelap Dominasi Laut Timor
Daerah - Bali
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 25 Agustus 2010

manusiaperahuKupang - Kasus imigran gelap mendominasi pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Nusa Tenggara Timur.

"Untuk wilayah perairan NTT pelanggaran didominasi oleh masuknya imigran gelap, selain beberapa kasus nelayan NTT yang masuk dan melakukan aktivitas di wilayah perairan Australia," kata Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol. Purwoko Yudianto, di Kupang, Rabu (25/8).

Menurut Purwoko, sejak periode 2009 hingga 2010 ini, sudah terdapat enam kasus imigran gelap yang diproses dan sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap) untuk diproses hukum selanjutnya di pengadilan, dari sejumlah kasus imigran yang ditangkap oleh Direktorat Polair Polda NTT.

Dia mengatakan, rata-rata para imigran gelap, menjadikan perairan NTT sebagai lintasan untuk bisa sampai di sejumlah daerah dan wilayah tujuan yang diinginkan.

Rata-rata imigran gelap, kata dia, berasal dari negara-negara Timur Tengah, di antaranya Afghanistan, Irak serta Iran.

Sedangkan untuk pelanggaran wilayah perairan Indonesia di wilayah perairan NTT yang dilakukan oleh nelayan Indonesia asal NTT di wilayah perairan Australia, hingga saat ini justru kian berkurang dan sudah tidak terjadi lagi.

Hal itu, karena sejumlah tindakan yang telah dialami oleh para nelayan Indonesia asal NTT yang dianggap sangat merugikan para nelayan.

"Rata-rata nelayan kita jika ditemukan oleh Polisi Autralia di wilayah perairannya, kapalnya dibakar dan para nelayan diproses hukum sebelum dikembalikan ke Indonesia," kata dia.

Selain itu, berkurangnya aktivitas nelayan Indonesia asal NTT di perairan Australia, disebabkan oleh sudah pahamnya nelayan NTT, bahwa ada sejumlah wilayah perairan yang selama ini diklaim milik Indonesia, ternyata merupakan wilayah kedaulatan Australia.

"Sosialisasi terus kita lakukan sehingga banyak nelayan kita yang paham akan batas wilayahnya,termasuk pulau pasir yang dulunya diklaim masuk dalam perairan NTT, namun saat ini diklaim sebagai wilayah kedaulatan Australia," kata dia.

Untuk terus menjaga dan memantau keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia di NTT, Polair terus melakukan operasi rutin dengan sejumlah fasilitas yang dimiliki, baik fasilitas kapal serta fasilitas informasi teknologi yang memadai.

Purwoko mengatakan, hingga kini Polair Polda NTT memiliki 17 unit `speed boat` (jonson) yang selalu melakukan operasi rutin, di samping lima unit lainnya yang disiagakan untuk membantu pelaksanaan operasi penting yang dilakukan sewaktu-waktu.

Selain itu Polair Polda NTT juga memiliki dua kapal tipe B, yang merupakan bantuan Mabes Polri, yang masing-masing ditugasi untuk dua bagian perairan yang ada, masing-masing satu ke wilayah Barat hingga selatan, dan yang lainnya ke wilayah timur serta utara.

"Bukan tidak mungkin kita juga bisa dibantu dengan sejumlah kapal laut tipe A dari Mabes Polri," katanya.

Dia menambahkan, semua potensi baik sumber daya personil serta peralatan terus didorong dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk tetap menjaga eksistensi kedaulatan perairan wilayah Indonesia di NTT.

"Kita berharap masyarakat serta semua komponen lainnya juga bisa bahu-membahu untuk menjaga keutuhan kedaulatan perairan Indonesia di NTT," harap Purwoko.(ant/waa)