Polisi Tangkap Copet Spesialis Wisatawan Asing
Daerah - Bali
Ditulis oleh Era Baru News Senin, 18 April 2011

Kuta - Polisi menangkap dua pelaku pencopetan yang kerap meresahkan wisatawan asing di Kuta, Bali.

"Pelaku ditangkap Sabtu (16/4) di Jalan Poppies II sesaat setelah melakukan aksinya sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Kapolsek Kuta, AKP Gede Ganefo, Senin (18/4).

Kedua pelaku tersebut adalah Doharman (26) yang tinggal di Jalan Mataram Kuta, dan Hery S (26) yang tinggal di Jalan Legian Kaja Kuta, Badung.

Sebelum tertangkap, kedua pelaku melakukan aksinya terhadap seorang wanita warga Negara Inggris bernama Leana Glancy (26).

Korban yang menginap di hotel Bounty Jalan Poppiies II Kuta itu dihadang oleh kedua pelaku di depan penginapannya, lalu pelaku mengambil paksa tas korban.

"Awalnya salah satu pelaku berpura-pura menawarkan jasa transportasi kepada korban untuk menghadang korban, sedangkan pelaku yang lain bertugas mengambil tas korban," ungkap AKP Gede Ganefo.

Dompet coklat milik korban yang diambil pelaku berisi uang tunai Rp 325 ribu, 40 pounds, kartu kredit, SIM, Nationwide Card, dan Card Bank Commonwealth .

Dari pengakuan kedua tersangka kepada polisi, mereka kerap melakukan aksi pencopetan tersebut di kawasan wisata Kuta terutama wisatawan asing sebagai targetnya.

"Dari pengakuannya, para tersangka sudah melakukan berulang-ulang, dan yang diingat sudah sampai 20 kali aksinya," imbuh Ganefo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.(ant/waa)