Kejagung Klaim Tetap Buru Djoko Tjandra
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 03 Februari 2010

korupsiJakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tetap serius mengejar koruptor termasuk pengejaran buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang diduga saat ini bersembunyi di Singapura.

"Kita tetap menindaklanjuti pengejaran Djoko Tjandra," kata Wakil Jaksa Agung (Waja) yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono, di Jakarta, Rabu (03/02).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tim pemburu koruptor yang dipimpin Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, tidak serius mengejar buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) pada pertengahan 2008, Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara dan denda Rp15 miliar terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar.

Sehari sebelum putusan itu, Djoko Tjandra berangkat ke Port Moresby, Papua Nugini (PNG) dengan menggunakan pesawat carteran yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan dikabarkan saat ini dia berada di Singapura.

Namun anehnya saat berada di luar negeri itu Djoko Tjandra masih bisa mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Darmono menyatakan tim pemburu koruptor sampai sekarang masih melakukan inventarisir buronan koruptor yang berada di luar negeri.

"Kita juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti interpol," katanya.

Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait lainnya seperti Departemen Luar Negeri (Deplu).

"Intinya kita sudah menyiapkan langkah untuk pengejaran buronan koruptor," katanya.(ant/waa)