Keputusan DPR Soal Century Berkekuatan Hukum
Nasional - Politik
Ditulis oleh yanto Jumat, 12 Maret 2010

Jakarta - Sekjen Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cokro Wibowo menyatakan, semua keputusan DPR RI termasuk soal kasus skandal Bank Century merupakan keputusan politik yang berkekuatan hukum.

"Dengan begitu, keputusan tentang adanya dugaan beragam pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, jabatan dan kekuasaan dalam proses `bailout` Bank Century adalah sebuah keputusan politik yang berkekuatan hukum juga. Janganlah dibalik-balik untuk membodohi (demokrasi) rakyat," katanya di Jakarta, Jumat (12/3).

Terkait pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wapres Boediono, menurut Cokro Wibowo, sangat kuat kesan di publik, pihak eksekutif telah mengabaikan keputusan dua lembaga negara yakni DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebab, Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI kan bekerja berdasarkan pula data serta temuan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan itu. Dan dua lembaga ini sah menurut konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945. Mengabaikan apalagi menolak keputusan dua lembaga konstitusi ini, berarti mengajarkan rakyat untuk melanggar Undang-Undang Dasar," tegasnya lagi.

Cokro Wibowo mengatakan, DPR dan BPK telah menyatakan, adanya dugaan kuat terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dalam pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp6,7triliun dalam kasus Bank Century itu.

"Aliran dana saat pengucuran uang negara itu pun masih belum terungkap ke mana saja. Yang dibuka oleh pihak PPATK hanyalah sampel-sampel aliran dana yang rata-rata jauh sesudah terjadinya penggelontoran dana triliunan rupiah tersebut. Dan kendati begitu, ternyata, tetap saja ditemukan banyak pelanggaran dalam soal rekening bernama fiktif dan lain sebagainya," ungkapnya.

Jika hal-hal seperti ini dianggap tidak ada masalah, dan apa yang diputuskan DPR RI maupun temuan BPK mengenai skandal Bank Century itu tak bernuansa penyimpangan kewenangan serta kekuasaan, lanjut Cokro Wibowo, berarti Indonesia sedang mengalami degradasi berkonstitusi.

Hal ini, menurutnya, akan sangat berdampak kepada semakin tingginya rasa tidak saling menghormati antarlembaga negara, atau bahkan rakyat terhadap pemimpinnya.

"Karena hal itu berawal dari adanya sikap dari Presiden Yudhoyono yang seolah telah memberikan contoh `pembangkangan` terhadap hasil keputusan lembaga negara. Mestinya, pihak-pihak yang disebut melakukan penyimpangan harus berani bertanggung jawab atas kasus Bank Century tersebut," ujarnya.

Ia memastikan, rakyat pasti akan mendukung jika ada pihak yang mau bertanggung jawab secara elegan serta tidak mencari-cari alasan untuk mengelak dari tanggung jawab.

"Kalau tidak berani bertanggung jawab, berarti memilih berhadapan dengan kekuatan massa rakyat yang kini terus saja bagaikan api dalam sekam. Jangan dilihat suasana sekarang seperti lagi tenang, karena ada `reses` DPR RI, lalu perhatian publik sementara beralih ke pembunuhan beberapa orang terduga teroris, berikut kedatangan Presiden Barack Obama. Konsolidasi `people power` justru perlu diperhitungkan, agar tidak terjadi dis-integrasi bangsa," kata Cokro Wibowo mengingatkan.(ant/yan)