| Komnas HAM Didesak Investigasi Bentrok Buol |
| Nasional - Politik |
| Ditulis oleh Era Baru News | Sabtu, 04 September 2010 |
|
"YLBHI mendesak Komnas HAM untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi projustisia agar terang dugaan tindak pidana dan pelanggaran HAM dalam kasus ini," kata Ketua Badan Pekerja YLBHI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Jumat (3/9). Menurut YLBHI, dalam insiden Buol polisi telah melakukan tindakan yang berlebihan dan kesalahan dalam penanganan. "Kami meminta Kapolda dan Kapolri memberikan keterangan terhadap insiden berdarah tersebut dan meminta maaf kepada publik atas kesalahan penanganan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Boul," kata Erna. YLBHI juga meminta Kapolri mencopot Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek sebagai pertanggungjawaban atas terjadinya insiden berdarah tersebut. Insiden Buol diduga dipicu oleh tewasnya Kasmir Timunun, seorang tahanan Polsek Boul, yang dicurigai akibat dianiaya oleh oknum polisi. YLBHI juga menengarai terjadinya penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur terhadap Kasmir, mengingat pengakuan pihak keluarga yang menyatakan tidak pernah diberikan surat perintah penangkapan dan penahanan sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 KUHAP. "Kematian Kasmir Timumun dapat dikategorikan sebagai `extrajudicial killing`. Perbuatan ini merupakan pelanggaran HAM terhadap konvensi antipenyiksaan," kata Erna.(ant/waa) |

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi insiden bentrok warga dengan polisi di Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (31/8), yang menewaskan delapan warga sipil.
Mozilla Firefox