Kesenjangan Status Gizi Balita Antar Wilayah Masih Lebar
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Sabtu, 30 Januari 2010

gizi_balita.Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir status gizi anak usia di bawah lima tahun (balita) cenderung membaik. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, prevalensi kekurangan gizi pada balita turun menjadi 18,4 persen.

Namun demikian, menurut Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Arum Atmawikarta, kesenjangan antarwilayah masih lebar.

Prevalensi kekurangan gizi pada balita di beberapa wilayah termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (10,9 persen), Bali (11,4 persen), dan Kepulauan Riau (12,4 persen) sudah jauh di bawah angka nasional.

Tapi angka kekurangan gizi balita di sejumlah wilayah termasuk Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan, Aceh, Gorontalo, dan Sulawesi Barat masih lebih dari 20 persen.

"Disparitas antartingkat ekonomi juga lebar, kekurangan gizi balita pada kelompok miskin hampir dua kali lipat dibanding kelompok kaya," kata Arum.

Menurut Direktur Bina Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Ina Hernawati, kesenjangan status gizi disebabkan oleh sejumlah determinan sosial termasuk di antaranya faktor geografis, lingkungan sehat dan ketersediaan air bersih, tingkat pendidikan, gender, daya beli masyarakat, ekonomi, dan dukungan legislasi.

Faktor geografis berpengaruh pada mobilitas penduduk dan akses masyarakat terhadap pangan, pelayanan gizi dan kesehatan primer maupun rujukan.

Sementara kesehatan lingkungan dan ketersediaan air bersih terkait dengan faktor risiko penyakit infeksi seperti diare, infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), campak, dan tuberkulosis yang berpengaruh langsung pada status gizi balita.

Tingkat pendidikan dan gender, kata Ina, juga berpengaruh terhadap pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga dalam perawatan anak termasuk dalam pemberian makan pada bayi dan anak.

"Daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi terkait dengan kemampuan keluarga untuk menyediakan pangan dan memenuhi kebutuhan gizi anak," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa legislasi terkait komitmen pemerintah daerah dan para wakil rakyat dalam menyediakan anggaran daerah untuk mengatasi masalah kekurangan gizi juga berpengaruh terhadap upaya penurunan kasus gizi buruk dan kurang pada balita.

"Dari sosial determinan tersebut, semakin mudah geografisnya, semakin baik lingkungan dan ketersediaan air bersih, serta semakin baik tingkat pendidikan, gender, tingkat daya beli, ekonomi dan komitmen pemda, maka status gizi balitanya menjadi semakin baik pula," tuturnya.

Ina menjelaskan pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan menerapkan berbagai program untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Namun pelaksanaan kebijakan dan program penanggulangan masalah gizi seringkali terkendala oleh beberapa hal.

"Masalah kekurangan gizi masih dianggap masalah kesehatan dan menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan. Padahal masalah gizi terkait determinan sosial yang ada di luar kesehatan," katanya.

Komitmen sebagian pemerintah daerah terhadap upaya penanggulangan masalah gizi, menurut dia, juga masih rendah sehingga anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu juga rendah.

"Itu menyebabkan kurangnya anggaran untuk pembinaan lapangan, terutama daerah-daerah yang punya banyak kasus gizi kurang," katanya.

Menyempitkan Kesenjangan

Arum menjelaskan, tantangan pemerintah saat ini adalah memperbaiki kesenjangan status kesehatan dan gizi masyarakat antarwilayah dan antar tingkat ekonomi melalui pemihakan kebijakan, pengalokasian sumber daya, pengembangan instrumen monitoring dan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah-daerah tertinggal.

Menurut Ina, dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah punya strategi yang antara lain meliputi peningkatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan, pembiayaan pembangunan kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan.

Pemerintah, lanjut Ina, juga melakukan upaya terobosan berupa intensifikasi dan ekstensifikasi penanganan gizi kurang dan gizi buruk dengan fokus 203 kabupaten/kota dengan prevalensi gizi kurang lebih dari 20 persen.

Upaya terobosan yang dia maksud meliputi pencegahan dan penanganan kasus dengan pemberian makanan tambahan bergizi berupa makanan pendamping air susu ibu bagi bayi usia 6-24 bulan balita dan makanan tambahan untuk pemulihan kondisi ibu hamil kurang energi kronis dari keluarga miskin.

"Kegiatan penemuan aktif kasus balita gizi buruk oleh puskesmas juga dilakukan agar kasus segera dapat penanganan baik intervensi medis maupun pemulihan gizinya," katanya.

Pemerintah, kata dia, juga melakukan advokasi untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah agar mereka menyediakan anggaran yang cukup untuk menangani masalah gizi.

Menurut dia, pemerintah juga membentuk pos pemberian makanan terapetik di puskesmas rawat inap dan rumah sakit untuk pemulihan gizi balita gizi buruk, pos pemulihan gizi berbasis masyarakat, dan melakukan pendampingan gizi buruk.

"Kami juga berusaha meningkatkan peran masyarakat seperti peran kader posyandu, PKK dan tokoh masyarakat dalam pemulihan gizi balita melalui pemberian makanan gizi berbasis masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Ina menjelaskan, selain memperbaiki status gizi pada daerah dengan prevalensi kekurangan gizi tinggi pemerintah berusaha mempertahankan status gizi pada kabupaten/kota yang sudah baik.

Upaya itu dilakukan dengan melanjutkan intervensi gizi berbasis bukti berupa pemberian tambahan asupan zat gizi mikro melalui suplementasi Vitamin A pada seluruh balita dan tablet zat besi (tablet tambah darah) pada seluruh ibu hamil.

Pemerintah juga memromosikan pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif atau sejak bayi lahir sampai usia enam bulan dan makanan pendamping ASI pada bayi usia enam bulan serta memantau pertumbuhan balita melalui Posyandu.

"Bantuan biaya operasional sebesar Rp300 ribu per posyandu diberikan kepada 250 ribu posyandu untuk mendukung kegiatan mereka," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga berusaha meningkatkan kapasitas tenaga gizi provinsi dan kabupaten/kota untuk mengelola program penanganan masalah gizi berbasis bukti.

Ia menjelaskan, ahli gizi berperan penting dalam pemantauan dan surveilans status gizi balita, perencanaan kebutuhan dan distribusi suplemen gizi dan makanan tambahan, pembinaan posyandu, dan pendampingan masyarakat dalam penanganan gisi kurang/buruk pada balita.

Menurut dia, idealnya rasio ahli gizi dibandingkan dengan jumlah penduduk adalah 1: 10.000 penduduk sehingga puskesmas yang wilayah kerjanya menjangkau sekitar 30 ribu penduduk memerlukan minimal tiga orang ahli gizi.

Saat ini, kata dia, baru sekitar 40 persen puskesmas yang terisi oleh tenaga profesional gizi sehingga tugas-tugas terkait penanggulangan masalah gizi di sebagian besar puskesmas harus dirangkap oleh tenaga kesehatan lain.

Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan tanaga gizi dengan mulai menempatkan tenaga ahli gizi dan tenaga kesehatan strategis lain di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Semua upaya itu diharapkan bisa terus menurunkan prevalensi kekurangan gizi pada balita dan menghilangkankan kesenjangan status gizi antarwilayah dan antartingkat ekonomi.(ant/yan)