Bocah Lumpuh Total Diduga Korban Malpraktik
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 31 Maret 2010

Teluk Gelam - Fitri Anjani (2,5), warga Kampung III, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menderita lumpuh total, diduga akibat malpraktik pengobatan sakitnya saat baru berusia tiga bulan.

Kondisi balita malang anak kedua pasangan Suparjan (30) dan Ani Novianti (30) itu, Selasa, nampak sangat memprihatinkan, karena hingga saat ini tidak bisa berjalan layaknya anak-anak seusianya.

Selain tubuhnya sangat kurus, berat badannya pun tidak normal, hanya sekitar enam kilogram, bahkan ia belum bisa berbicara dan hanya menangis.

Keseharian Fitri Anjani hanya bisa berbaring di tempat tidur. Jangankan untuk bermain bersama temannya, untuk menggerakkan anggota tubuhnya di tempat tidur pun tidak bisa, sehingga harus dibantu orang tuanya. Bocah ini selalu menangis dan harus digendong ibunya.

Suparjan, ayah bocah itu, mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menjadikan buah hatinya sehat kembali dan normal seperti anak-anak lainnya.

Hal ini dikarenakan tidak adanya biaya, karena ia hanya berjualan bakso keliling dan istrinya tidak bekerja.

Dia menceritakan, kelumpuhan yang diderita Fitri Anjani terjadi sejak usia tigabulan setelah kelahirannya pada 20 Oktober 2007.

Saat berusia tiga bulan, anaknya mengalami sakit dan suhu badannya sangat tinggi selama beberapa hari, sehingga ia membawanya berobat ke dokter praktik di Kayuagung.

Namun, saat itu dokter tersebut tidak berada di tempat,dan hanya ada sejumlah tenaga medis yang membantu praktik.

Saat itulah Fitri disuntik tenaga medis itu pada beberapa bagian tubuhnya. Namun setelah disuntik, sakit Fitri bukan sembuh melainkan makin parah.

Saat itu juga Fitri dibawa ke UGD RSUD Kayuagung dan mendapatkan perawatan serupa berupa suntikan dan infus. Tetapi setelah itu bayi ini malahan menjadi kejang-kejang, mata melotot dan koma beberapa jam.

Di RSUD Kayuagung, Fitri dirawat selama 15 hari menggunakan kartu Askeskin, namun kondisinya tidak membaik. Tetapi pihak medis menyarankan bayi ini pulang dan rawat jalan selama tujuh bulan.

Orang tuanya membawa Fitri berobat di Graha RS Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dan dilakukan pemeriksaan sinar X. Hasilnya, ternyata anak itu mengalami rusak pembuluh darah di syaraf otaknya, diperkirakan akibat tidak kuat menampung obat dan terkena virus obat.

Atas saran pihak medis di RSMH Palembang, Fitri Anjani harus mengonsumsi obat-obatan untuk penyembuhan dengan harga sekitar Rp3 juta setiap bulannya.

Sebulan pertama keluarga itu masih mampu menebus obat, namun selanjutnya tidak lagi.

Pascaperawatan di RSMH Palembang, Fitri terkadang dibawa ke pengobatan alternatif dan bidan desa, namun hasilnya tetap nihil.

Kini keluarga itu mengaku hanya bisa mengharapkan bantuan dermawan untuk pengobatan buah hatinya. (ant/yan)