| Perundingan Batas Laut RI Malaysia Mustahil Dipercepat |
| Nasional - Politik |
| Ditulis oleh Era Baru News | Sabtu, 04 September 2010 |
|
"Kesepakatan atas perbatasan wilayah, terutama di laut, tidak akan mungkin dilakukan dalam waktu yang singkat, apalagi dipercepat. Terlebih dalam suasana ketegangan antardua negara," kata Hikmahanto di Jakarta, Jumat (3/9). Hikmahanto yang juga Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia menjelaskan, dalam perundingan batas wilayah laut, masing-masing negara akan mempertahankan klaim atas wilayahnya karena menyangkut kedaulatan atau hak berdaulat. Di wilayah laut, kedaulatan terkait dengan laut teritorial (territorial sea), sedangkan hak berdaulat terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (Economic Exclusive Zone) dan Landas Kontinen (Continental Shelf). Hikmahanto menjelaskan, dalam sebuah perundingan, masing-masing negara akan menyampaikan kepada pihak lawannya apa yang menjadi dasar bagi klaim sepihaknya. Suatu negara dapat menggunakan alasan historis, perjanjian internasional, bahkan hal-hal yang bersifat teknis dalam peta untuk memperkuat klaim itu. Selanjutnya, para pihak akan saling mematahkan argumentasi yang disampaikan. Mereka akan berusaha meyakinkan bahwa argumentasi lawan penuh dengan kelemahan dan tidak dapat dipertahankan. Bahkan, kata Hikmahanto, ada kecenderungan untuk mengulur waktu dalam setiap perundingan. "Oleh karenanya proses perundingan batas wilayah memerlukan waktu yang panjang. Tidak saja dalam hitungan tahun, bisa jadi hitungan generasi," katanya. Menurut Hikmahanto, perundingan semacam itu membutuhkan daya tahan dan kesabaran luar biasa. Bila salah satu negara tidak sabar maka ketidaksabaran itu harus dibayar mahal. "Mereka akan melepaskan klaim kedaulatan dan atau hak berdaulat atas ketidaksabarannya," katanya. Hikmahanto mengatakan, prinsip yang harus dipegang dalam perundingan batas wilayah adalah lebih baik sabar daripada harus kehilangan kedaulatan dan atau hak berdaulat. Sebelumnya, dalam pidato resmi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, perundingan batas wilayah Indonesia-Malaysia dapat segera dilakukan dan dituntaskan agar tidak terjadi insiden yang mengganggu hubungan kedua negara. "Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi insiden-insiden serupa adalah, dengan cara segera menuntaskan perundingan," kata Presiden, di Mabes TNI Jakarta (1/9).(ant/waa) |

Jakarta - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan, perundingan batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia tidak mungkin dipercepat atau diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab kedua pihak pasti akan mempertahankan klaim masing-masing.
Mozilla Firefox