| Polisi Sita Milyaran Rupiah Uang Palsu |
| Nasional - Politik |
| Ditulis oleh Andrie Yudhistira/ Era Baru News | Sabtu, 04 September 2010 |
|
"Dari bulan Januari sampai Agustus (2010), terdapat 33 kasus (uang palsu) dan menetapkan 79 tersangka," ujar Darmawan di Jakarta, Jumat (3/9). Menurut keterangannya, dari uang yang dipalsukan tersebut kebanyakan pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah. "Uang palsu yang banyak dipalsukan pecahakan 100 ribu dan 50 ribu," terangnya. Dari laporan uang palsu tersebut, lanjutnya, paling banyak terjadi di daerah Jawa Tengah. "Paling banyak Jawa Tengah sampai 4,1 milyar rupiah," jelasnya. Lebih lanjut dirinya menerangkan, wilayah peredaran uang palsu ini sudah memasuki Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jambi. "Wilayah peredaran Jawa Barat seperti Sukabumi, Bogor, Bandung. Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Jawa Timur seperti Pasuruan, Kediri, sekitar Malang, Metro Jaya seperti Jakarta. Dan Banten," ungkapnya. Dari barang bukti yang ada, Polri sudah menyita uang palsu yang berjumlah 80 ribu lembar dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing. Dan dari tersangka terdapat pula residis uang palsu 'ada pemain lama, seperti (inisial) 'I' dan 'S'. Sementara itu, Direktur Peredaran Uang Bank Indonesia, M Dahlan pada kesempatan yang sama mengatakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibeberapa bank yang ada di Indonesia belum semuanya menggunakan alat sensor. Hal tersebut yang membuat masih bisa menyusupnya uang palsu ke dalam mesin tersebut. "Ada beberapa bank mesin (ATM) nya sederhana, masinnya gampang dikelabui (ditembus uang palsu), tapi tidak untuk BI," ujar Dahlan. Menurutnya, mesin-mesin yang beroperasi dibeberapa bank, ada yang hanya berfungsi untuk menghitung saja. Tapi juga ada yang dilengkapi alat sensor uang palsu.(ayt/waa) |

Jakarta - Polisi berhasil menyita milyaran rupiah uang palsu dari beberapa daerah di Indonesia. Kanit IV Uang Palsu, Direktur II Ekonomi Khusus Polri, Kombes Pol. Darmawan Suta Wijaya mengatakan dari kasus tersebut sudah ditetapkan 79 tersangka.
Mozilla Firefox