Puluhan Ribu Napi Dapat Remisi
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 08 September 2010

imigrangelapJakarta - Jumlah narapidana lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia yang mendapat remisi khusus pada Hari Idul Fitri 1431 Hijriah untuk sementara 39.146 orang.

Kepala Biro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Chandran Lestyono mengatakan di Jakarta, Rabu (8/9), angka remisi khusus tersebut masih bisa berubah.

"Tetap bisa berubah, kan yang putusan dari pengadilan atau yang petikan putusan baru sampai," kata Chandran Lestyono.

Hingga Rabu (8/9), hanya Kanwil Jawa Tengah yang belum memberikan jumlah remisi khusus yang akan diberikan pada Lebaran 2010 ini.

Data terakhir Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan bahwa ada 37.834 napi yang memperoleh remisi khusus (RK) I atau yang disebut remisi sebagian atau tidak langsung bebas.

Sedangkan 1.312 napi mendapatkan RK II atau yang disebut remisi seluruhnya atau pemberian remisi langsung bebas.

Dari jumlah sementara 39.146 remisi khusus yang diberikan tersebut, remisi terbanyak diberikan pada napi di Jawa Barat, yakni 6.647 untuk RK I dan 240 untuk RK II.

Sedangkan remisi khusus paling sedikit diberikan di Kanwil Papua Barat, yakni 79 RK I.

Total narapidana dan tahanan yang menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan di 33 provinsi mencapai 122.294 orang, dengan perincian 75.566 narapidana dan 46.728 tahanan.(ant/waa)