DPR Temukan Kejanggalan Pembelian Pesawat China Merpati
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 12 May 2011

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz mengatakan pengadaan pesawat MA-60  Merpati Nusantara Airlines memiliki banyak kejanggalan. Seharusnya Pembelian pesawat China tersebut melalui proses persetujuan terlebih dahulu, dimana ditandatangani oleh pemerintah yang kemudian baru masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Demikian dikatakan Harry usai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR RI dengan PT Merpati Nusantara Airlines, Rabu (11/5) malam dan ditunda (skors) hingga Kamis (12/5) pukul 14.00 WIB siang.

"Menurut kami ada beberapa yang tidak sesuai prosedur seperti dokumen pengadaan pesawat yang ditandatangani terlebih dahulu baru masuk ke APBN, memang banyak kemajuan dari rapat yang kemarin malam," jelas Harry.

Alasan kedua, menurut Harry, proses pengadaan pesawat yang awalnya bisnis ke bisnis bisa berubah menjadi governance to governance. Ketiga, indikasi mengenai adanya rekayasa keuangan dualisme yang ada kaitannya dengan pengadaan MA-60. Di jelaskan dalam rincian anggaran bahwa dana untuk pengadaan pesawat dipisahkan dengan biaya untuk kebutuhan yang lainnya.

"Tentang rekayasa keuangan yang sistem dualisme yang kaitannya dengan MA-60 tersendiri dan diluar MA-60 tersendiri. Tapi ketika lebih lanjut dijelaskan mengenai konsolidasi antara satu dengan yang lainnya semua itu menjadi satu. Nah apa landasan seperti itu?" tanyanya.

Sementara itu, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan mempersilakan PT Merpati Nusantara Airlines tetap mengoperasikan pesawat MA-60 karena dari sisi spesifikasi teknis laik terbang.

"Kami sebagai regulator dan pemegang saham Merpati tidak melarang penggunaan MA-60. Silakan terbang, karena kami meyakini kualitas pesawat lolos dari segi kelaikan tekhnis. Sejauh ini tidak "grounded" bagi pesawat MA-60," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Gedung MPR/DPR, Rabu (11/5).

Menurut Mustafa, akibat kecelakaan Merpati MA-60 di Teluk Kaimana pada Sabtu (7/5) itu dirinya sempat berpikir menghentikan penggunaan (grounded) pesawat jenis tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah kalangan termasuk anggota DPR meminta Merpati menghentikan penggunaan MA-60. Kualitas pesawat buatan China tersebut dipertanyakan.

Menurut catatan, perusahaan penerbangan "plat merah" telah memesan 15 unit pesawat MA-60 dipasok dari China Xian Aircraft.

Sebanyak 13 unit sudah diterima dan dioperasikan, sedangkan 2 unit lagi akan didatangkan pada 19 dan 20 Mei 2011.

Menurut Mustafa, evaluasi terhadap penyebab kecelakaan itu masih ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menteri menuturkan, sudah memanggil direksi dan komisaris Merpati, termasuk mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal yang memiliki kompetensi dalam industri penerbangan.

"Siapa yang salah dan siapa yang bertanggungjawab belum bisa dibicarakan, sampai ada kesimpulan KNKT," ujarnya.(ant/waa)